(Foto: KemenPPPA RI)
Kalimantan Timur, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong 10 (sepuluh) kabupaten/kota di Kalimantan Timur mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Provila). Kemen PPPA dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait di pemerintah pusat akan bersinergi dalam mengupayakan Kalimantan Timur yang ramah anak melalui intervensi program dan kebijakan yang berpihak pada anak.
“Kemen PPPA mendukung semangat Kalimantan Timur dalam meningkatkan nilai Indeks Perlindungan Anak (IPA) untuk memastikan generasi penerus yang berkualitas, khususnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, kami juga mengharapkan Kalimantan Timur bisa mengupayakan Provila dengan melibatkan 10 kabupaten/kota dalam KLA yang penilaiannya diambil dari Konvensi Hak Anak dan mencakup 5 (lima) klaster pemenuhan dan perlindungan anak,” jelas Pribudiarta Nur Sitepu.
Pribudiarta menyampaikan penilaian KLA dan Provila dapat menjadi acuan dalam memastikan kesejahteraan anak di daerah sesuai dengan 24 variabel yang ada. Sebagai contoh dalam hal sarana prasarana, alokasi anggaran, maupun sumber daya manusia yang ada. Pada akhirnya, KLA bukan hanya sekedar menjadi penilaian, namun juga menjadi sistem manajemen yang baik dalam rangka mewujudkan pemenuhan dan perlindungan anak.
“Di lingkup pemerintah pusat, penilaian KLA bukan hanya diampu oleh Kemen PPPA. Kami juga melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan K/L lainnya. Karena kami menyadari dalam membangun Indonesia Layak Anak tidak bisa diupayakan hanya dari satu bidang, tapi berbagai sektor harus turut serta melaksanakannya. Oleh karenanya, pemerintah pusat berkomitmen dan selalu sedia dalam membantu daerah mengupayakan hak-hak anak,” ungkap Pribudiarta.
Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik merespon positif dukungan pemerintah pusat dan akan menyiapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pilot project pengembangan KLA dan Provila, sekaligus daerah penyangga IKN. Lebih lanjut, Akmal juga mendorong sinergi dan kerja nyata antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, sehingga hasil dari usaha tersebut benar-benar bisa dirasakan.
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Kabupaten Penajam Paser Utara Tingkatkan Pemenuhan Hak Anak
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti menyampaikan bahwa sistem data yang lengkap akan bermanfaat dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih fokus. Meski demikian, intervensi dari berbagai sektor OPD sangat diperlukan dalam membentuk sistem perlindungan anak yang mumpuni.
“Kami sepakat bahwa data tunggal untuk referensi perencanaan program daerah akan sangat membantu. Sekarang kita punya pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang bisa menjadi salah satu pintu masuk menyatukan data karena sudah cukup lengkap. Dari data tersebut kita bisa mengupayakan sistem perlindungan anak yang baik. Melalui kerja-kerja nyata diharapkan bisa memastikan pemenuhan hak anak di berbagai bidang mulai dari sub sistem regulasi dan kebijakan, sub sistem peradilan anak yang berhadapan dengan hukum, sub sistem perlindungan sosial anak dan sub sistem yang menguatkan peran masyarakat. Oleh karenanya, sistem tersebut harus bergerak secara bersama-sama,” kata Woro.
Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Erlinda menegaskan agar Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga IKN untuk menyiapkan anak-anak menjadi generasi unggul dan berdaya saing di masa mendatang memanfaatkan kekuatan dan karakteristik wilayahnya. Oleh karenanya, pemerintah pusat akan mendorong upaya Kalimantan Timur dalam pemenuhan dan perlindungan anak dari berbagai sektor pembangunan.
Perencana Ahli Madya, Koordinator Perlindungan Anak Kemen PPN/Bappenas, Yosi Diani Tresna mendorong pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) dalam memberikan perlindungan dari kekerasan. Lebih lanjut, di tahun 2025, terdapat 1 (satu) kabupaten dan 1 (satu) kota di Kaltim yang mendapat DAK Fisik PPA, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. DAK Fisik PPA tersebut bisa digunakan untuk renovasi Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA, sehingga lebih banyak lagi anak dan perempuan di Kalimantan Timur yang bisa mendapat perlindungan.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) pada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Utami berharap Pemerintah Kalimantan Timur menjalankan mandat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan surat edaran Kemendagri untuk membentuk UPTD PPA. Hingga saat ini sudah terbentuk 8 (delapan) UPTD PPA kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, 1 (satu) dalam proses pembentukan, dan 1 (satu) lagi belum terbentuk yakni di Kabupaten Mahakam Hulu.
Di kesempatan yang berbeda, Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan komitmen untuk mewujudkan Kota Layak Anak yang paripurna. Setelah mendapatkan predikat Utama di tahun 2023, Balikpapan akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kemen PPPA juga melakukan pemantauan aktivitas layanan publik di Kota Balikpapan seperti Sekolah Dasar (SD) Kemala Bhayangkari Balikpapan, Puskesmas Perawatan Mekarsari Balikpapan, dan UPTD PPA Balikpapan. Ketiga layanan tersebut telah terstandarisasi dan mampu menyelenggarakan layanan publik secara optimal dan ramah anak.***