Jatim, serayunusantara.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa penundaan rapat paripurna DPRD Jatim bukan karena adanya perbedaan pendapat, melainkan demi memberi waktu tambahan agar pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 lebih matang.
“Ini bukan alot, hanya butuh waktu tambahan supaya hasilnya lebih matang. Sepanjang sesuai aturan, kita harus saling menghormati. Itu bagian dari demokrasi yang sehat,” ujar Emil usai paripurna DPRD Jatim, Senin (25/8/2025).
Emil berharap pembahasan Ranperda P-APBD 2025 bisa segera rampung agar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penggerak ekonomi rakyat.
Ia menekankan, forum paripurna adalah wadah demokratis bagi anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah daerah siap merespons secara terbuka.
“Kalau ada hal teknis yang perlu dimatangkan, wajar bila DPRD meminta waktu tambahan. Yang penting tetap sesuai aturan,” tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Jawab PU Fraksi DPRD Jatim Soal P-APBD 2025
Sementara itu, anggota DPRD Jatim Ubaidillah menjelaskan penundaan dilakukan karena seluruh komisi, dari A hingga E, masih perlu merampungkan pembahasan bersama mitra kerja. Menurutnya, langkah ini murni untuk memastikan tidak ada hal penting yang terlewat dalam penyusunan rekomendasi.
“Kami ingin komunikasi yang baik demi kepentingan masyarakat. Karena itu butuh waktu agar pembahasan dengan OPD bisa tuntas dan hasilnya komprehensif,” ujarnya.
Politisi asal Situbondo itu menegaskan, di era efisiensi anggaran saat ini, DPRD Jatim tetap menjadi saluran aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap program Pemprov Jatim harus benar-benar menyentuh kebutuhan warga secara langsung dan merata. (Serayu)