Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, PAW Anggota Dewan Sisa Jabatan 2019-2024

Konferensi Pers DPRD Kabupaten Blitar, Senin (4/9/2023). (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, pemberhentian anggota DPRD Nur Fathoni bukan tanpa alasan. Dasar aturan pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1.

Dalam aturan tersebut, kata dia, menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Suwito menyebut, hal itu seperti Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171/32440/011.2/2023 tanggal 28 Agustus 2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Jadi di surat tersebut dijelaskan atas nama Moh. Ansori, sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Nur Fathoni yang mengundurkan diri,” kata saat konferensi pers usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Blitar, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Komisi lll DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi PUPR Terkait Kenaikan41% Penyerapan Anggaran

Menurutnya, dengan diucapkannya sumpah dan janji oleh calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, maka Moh. Ansori resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024.

Suwito berharap, agar M. Ansori dapat melanjutkan peran sebagai wakil rakyat sesuai dapilnya masing – masing. la juga berharap agar ide, keaktifan, dan sumbangsihnya dari kedua Anggota DPRD Kabupaten Blitar ini dapat meningkatkan citra baik DPRD Kabupaten Blitar.

“Kami ucapkan selamat datang, selamat berkarya dan semoga kehadirannya dapat mewarnai DPRD Kabupaten Blitar lebih baik lagi sebagai wujud dari harapan dan amanah yang diberikan oleh warga Kabupaten Blitar kepada kita semua,” ungkap Suwito. (adv/dprd/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *