Tulungagung, serayunusantara.com – Sebuah ruko di Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 19, Kelurahan Bago, Tulungagung, mengalami kebakaran pada Selasa (16/09/2025). Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung.
Ruko milik Heri Sudarmanto (43), warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, terbakar akibat kelalaian. Dari keterangan di lokasi, kebakaran bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat Amalia menyalakan kompor gas untuk menghangatkan masakan, namun lupa mematikannya ketika meninggalkan ruko untuk pulang.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Amalia mendapat kabar dari Tohir bahwa asap terlihat keluar dari ruko. Saat ia tiba, petugas Pemadam Kebakaran sudah berada di lokasi dan berhasil mengendalikan api. Bagian dapur ruko diketahui hangus terbakar.
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa kebakaran dipicu kelalaian pemilik yang lupa mematikan kompor.
Baca Juga: Polsek Tulungagung Kota Kawal Festival Literasi dan Lokakarya Digital 2025
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 2 juta,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kondisi peralatan memasak maupun listrik sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha, demi mencegah kejadian serupa. (Serayu)


																						










