Sidoarjo, serayunusantara.com – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo mengungkap praktik kecurangan dalam produksi beras premium yang tidak sesuai standar mutu. Pabrik tersebut mencantumkan label SNI dan halal tanpa izin resmi.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025 di pabrik milik CV Sumber Pangan Grup (SPG) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan, pemilik perusahaan berinisial MLH telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, MSI mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak tegas penyimpangan mutu dan distribusi pangan nasional.
“Praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap produk pangan nasional. Polri akan terus menindak segala bentuk pelanggaran demi perlindungan konsumen,” tegasnya saat konferensi pers, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: Jaringan Curanmor di Empat Kabupaten Dibekuk! Subdit Jatanras Polda Jatim Amankan 12 Tersangka
Kasus ini terungkap dari inspeksi mendadak Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan. Saat itu, petugas menemukan produk beras premium merek SPG dengan kualitas mencurigakan. Hasil uji laboratorium oleh Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim menunjukkan bahwa beras tersebut tidak memenuhi standar SNI untuk kategori premium.
Beras tersebut ternyata merupakan campuran antara beras kualitas medium dan beras pandan wangi dengan rasio 10:1, untuk menghasilkan aroma khas. Proses pencampuran dilakukan secara manual tanpa sertifikat mutu dan halal yang sah. Selain itu, mesin produksi yang digunakan tidak pernah diuji kelayakannya oleh instansi terkait.
Turut hadir dalam konferensi pers Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. (Serayu)