Blitar, serayunusantara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota terus mengembangkan inovasi layanan publik dengan meluncurkan program “Polantas Menyapa”.
Program ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih ramah, transparan, dan edukatif bagi masyarakat, khususnya pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan pelaporan pelanggaran lalu lintas.
Lewat Polantas Menyapa, petugas Satpas dan Samsat Satlantas Kota Blitar tidak hanya melayani proses administrasi seperti pengajuan SIM baru maupun perpanjangan, tetapi juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai tertib berlalu lintas.
Salah satunya adalah sosialisasi standar tarif PNBP, informasi jenis pelayanan yang sah, hingga kampanye keselamatan jalan.
Baca Juga: RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Jadi Lokasi Tes Kesehatan Calon Kepala OPD Kabupaten Blitar
Kasi Humas Polres Blitar Kota, IPTU Samsul Anwar, menjelaskan bahwa program ini bertujuan agar masyarakat merasa “dilayani dengan baik” dan mendapatkan informasi yang jelas tanpa birokrasi berbelit-belit.
“Melalui Polantas Menyapa, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.”
Program Polantas Menyapa juga telah diaplikasikan dalam berbagai model layanan, seperti sesi diskusi pengemudi angkutan barang, kopdar pengendara motor di pagi hari, serta pelayanan khusus yang ramah terhadap kelompok masyarakat tertentu. (serayu)










