Jakarta, searayunusantara.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melakukan pertemuan dengan Sekjen Majelis Nasional (Parlemen) Vietnam di sela rangkaian agenda Sidang Umum ke-44 Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Majelis Nasional Vietnam mengundang Ketua DPR RI Puan Maharani dan Sekjen DPR RI untuk menghadiri acara pada bulan Oktober mendatang di Hanoi, Vietnam.
“Mereka menginginkan nanti mengundang Ibu Puan untuk di acara mereka di bulan Oktober untuk bisa hadir di Hanoi,” ujar Indra kepada Parlementaria di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (6/8/2023).
Sekjen Majelis Nasional Vietnam juga turut menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani yang hangat dan ramah serta mengucapkan selamat untuk perayaan Kemerdekaan Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus nanti.
Baca Juga: Legislator DPR RI Usulkan Ada Regulasi Tegas Berantas Hoaks
Dalam pertemuan tersebut juga membahas beberapa hal, salah satunya mengenai MoU antara Indonesia-Vietnam yang telah ditandatangani oleh Ketua DPR RI dan Ketua Majelis Nasional Vietnam untuk segera ditindaklanjuti. Sekjen DPR RI pun berharap pembahasan tindak lanjut MoU ini segera tuntas sebelum bulan Oktober mendatang.
“Tapi baik Vietnam maupun Indonesia kita akan sama-sama mempelajari dulu MoU yang sudah ditanda tangani sehingga sebelum Oktober mudah-mudahan kita sudah bisa berkomunikasi dengan mereka,” tutur Indra.
Saat ini, Majelis Nasional Vietnam melalui Sekretaris Jenderalnya telah menugaskan Deputi Bidang Protokol dan Kerjasama Internasional untuk bisa berkomunikasi dengan parlemen Indonesia. Demikian juga dengan DPR RI telah menugaskan Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI untuk menjadi PIC Indonesia yang nanti akan berkomunikasi dengan pihak Parlemen Vietnam atau Majelis Nasional Vietnam untuk menindaklanjuti MoU tersebut.
Diketahui dalam pertemuan tersebut, Indra turut didampingi oleh Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inosentius Samsul, Deputi Bidang Admnistrasi Setjen DPR RI Sumariyandono, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini. (gal/aha)