Sekolah Daring Kembali Dikaji April 2026, Pemerintah Soroti Efisiensi Energi

Jakarta, serayunusantara.com — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji kemungkinan penerapan kembali sistem pembelajaran daring atau hybrid bagi siswa sekolah mulai April 2026, usai libur Lebaran. Kebijakan ini dikaitkan dengan upaya efisiensi energi nasional.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menyampaikan bahwa skema pembelajaran fleksibel sedang dibahas lintas sektor bersama kementerian terkait.

Baca Juga: Respons Kebijakan Energi: Pemkot Blitar Instruksikan ASN Hemat BBM, Kebijakan WFH Masih Tunggu Keputusan Pusat

“Kami sedang mengkaji berbagai opsi pembelajaran yang adaptif, termasuk kemungkinan penerapan sistem hybrid, dengan tetap mempertimbangkan kualitas pendidikan dan kesiapan infrastruktur,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan energi, termasuk menekan mobilitas harian yang berdampak pada konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Senada dengan itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai sektor pendidikan memiliki kontribusi terhadap penggunaan energi, terutama dari aktivitas transportasi dan operasional fasilitas.

Baca Juga: Bahas di Jepang, Pemerintah Kebut Proyek Energi dan Transisi Bersih Hadapi Gejolak Global

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama ESDM, Agung Pribadi, menyebut bahwa pendekatan lintas sektor diperlukan untuk mencapai target efisiensi.

“Efisiensi energi tidak hanya dilakukan di sektor industri, tetapi juga sektor publik, termasuk pendidikan. Pengurangan mobilitas bisa menjadi salah satu langkah strategis,” jelasnya.

Meski masih dalam tahap kajian, wacana ini mulai memicu beragam respons di masyarakat. Sejumlah orang tua siswa mengaku khawatir terkait kesiapan jaringan internet dan perangkat belajar di rumah.

Baca Juga: Filipina Tetapkan Status Darurat Energi Nasional Hadapi Ancaman Krisis Minyak Global

Di sisi lain, pengamat pendidikan menilai kebijakan ini perlu diiringi dengan evaluasi menyeluruh, terutama terkait efektivitas pembelajaran daring yang sebelumnya sempat menjadi tantangan selama pandemi.

Pemerintah sendiri belum menetapkan keputusan final terkait penerapan sistem ini. Namun, berbagai aspek disebut tengah dipertimbangkan secara komprehensif, mulai dari kesiapan tenaga pengajar hingga kondisi sosial-ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

Jika diterapkan, kebijakan ini berpotensi menjadi model baru dalam sistem pendidikan nasional yang lebih fleksibel sekaligus mendukung agenda efisiensi energi. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *