Sempat Terima Banyak Keluhan Wali Murid, DPRD Kota Blitar: Sosialisasi Sistem Baru Harus Lebih Masif

Blitar, serayunusantara.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Kota Blitar menuai banyak keluhan dari wali murid, terutama mereka yang anaknya tidak diterima di sekolah yang diinginkan meski tinggal dekat dengan lokasi sekolah.

DPRD Kota Blitar melalui Komisi I mengakui bahwa hal ini terjadi karena minimnya sosialisasi terkait perubahan sistem penerimaan di tingkat SMA dan SMK.

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menjelaskan bahwa secara umum PPDB tingkat SMP di Kota Blitar tidak mengalami kendala sebab tidak ada sistem penerimaan yang berubah. Dalam arti lain, tetap menggunakan jalur zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk SMP tidak ada perubahan sistem dan tidak ada masalah yang berarti. Jalur zonasi masih berlaku seperti biasa,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna, Senin (7/7/2025).

Namun, lanjut Agus, yang menjadi sorotan utama adalah PPDB jenjang SMA dan SMK yang tahun ini mengalami perubahan signifikan. Ia juga mengaku, banyak wali murid yang masih kebingungan dengan penerapan sistem yang baru.

“Untuk SMA dan SMK, ada perubahan sistem dari zonasi ke domisili. Tapi bukan sekadar domisili, karena yang menjadi prioritas utama dalam seleksi adalah nilai, bukan jarak tempat tinggal,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Blitar Genjot Pelatihan Elektronika, Targetkan Tembus Pasar Kerja

Perubahan sistem ini menyebabkan banyak orang tua merasa kecewa karena anak mereka tidak diterima di sekolah terdekat, meskipun rumah mereka hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah tujuan.

“Mindset wali murid masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka mengira masih pakai sistem zonasi murni, jadi wajar kalau kaget ketika tahu jarak tidak lagi jadi faktor utama,” kata Agus.

Agus pun mengakui bahwa sosialisasi mengenai perubahan sistem PPDB ini masih belum optimal. “Kami harus jujur bahwa sosialisasi dari dinas terkait memang belum masif. Banyak wali murid yang tidak tahu bahwa sistemnya sudah berubah,” tuturnya.

Menurutnya, perubahan sistem seperti ini seharusnya dibarengi dengan edukasi yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan dan salah paham yang akhirnya menimbulkan banyak kekecewaan.

“Perubahan model seleksi ini kan cukup besar dampaknya. Jadi idealnya, jauh-jauh hari sudah disampaikan secara jelas dan terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

DPRD Kota Blitar mendorong Dinas Pendidikan maupun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi untuk lebih aktif dalam menyampaikan informasi penting seperti ini. Ia berharap, setiap ada perubahan sistem, tidak hanya mengandalkan media sosial atau edaran. Perlu turun langsung ke sekolah-sekolah, dan komunitas orang tua atau wali murid.

“Kami terbuka untuk menampung keluhan masyarakat. Intinya, pendidikan ini harus inklusif, informatif, dan tidak menyulitkan masyarakat hanya karena miskomunikasi,” pungkasnya. (Adv/dprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *