Seorang Pemotor Tewas Tertabrak KA Singasari di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Srengat Blitar

Blitar, serayunusantara.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Singasari di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Rabu (11/02/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu JPL 206 KM 128, Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Korban diketahui bernama Andik Cahyono (35), warga Dusun Pesantren RT 003 RW 003, Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Verza 150 bernomor polisi L 5230 ABY.

Berdasarkan keterangan kepolisian, KA Singasari dengan nomor lokomotif CC 203 9816 jurusan Blitar–Pasar Senen melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kereta api menabrak sepeda motor korban yang melintas dari arah selatan ke utara.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan tidak mengutamakan perjalanan kereta api yang sedang melintas,” jelas petugas Satlantas Polres Blitar Kota.

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala, tangan, dan kaki, serta dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, masinis dan asisten masinis KA Singasari dilaporkan dalam keadaan selamat.

Petugas Satlantas Polres Blitar Kota yang dipimpin IPDA Suratno, bersama AIPTU Heri Kristanto dan AIPDA Debby Andistama segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat sketsa kejadian, serta meminta keterangan saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan Polsuska dan pihak PT KAI.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar, untuk dilakukan visum et repertum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya perlintasan tanpa palang pintu, serta selalu mengutamakan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama. (fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *