Serapan Anggaran Capai 98,13% dan Raih Opini WTP, Kinerja Kemendes Diapresiasi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2023 dan Program Kerja 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (13/3/2024). (Foto: Kemendes PDTT RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendes PDTT RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2023 dan Program Kerja 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (13/3/2024).

Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, menteri yang akrab disapa Gus Halim menyampaikan realisasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp3,115 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp3,174 triliun atau 98,13 persen.

“Lebih tinggi 1,67 persen dari realisasi tahun anggaran 2022 sebesar 96,46 persen. Mudah-mudahan tahun ini semakin meningkat realisasinya,” kata Gus Halim.

Untuk tahun 2024 ini, Kemendes PDTT mendapat pagu alokasi anggaran sebesar Rp2,765 triliun. Angka tersebut terkena automatic adjustment berdasarkan surat menteri keuangan dengan hal automatic adjustment belanja K/L 2024 sebesar Rp199 miliar.

“Kebijakan ini dilanjutkan sesuai dengan arahan Presiden pada penyerahan DIPA 2024 serta mempertimbangkan kondisi geopolitik global. Automatic adjustment ini tidak mengambil anggaran langsung untuk program pelayanan masyarakat. Program-program terkait aspirasi dan pelayanan langsung masyarakat masih tetap dijalankan,” papar Profesor Kehormatan UNESA ini.

Baca Juga: Peringati Hari RPL Desa, Gus Halim: Jadi Fondasi Kuat Desa Untuk Mandiri

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan terkait capaian opini dari BPK RI sejak periode 2016 hingga 2022 yang laporan keuangan Kemendes PDTT selalu mendapatkan opini WTP.

Sementara itu, Ridwan Bae menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian realisasi Kemendes pada anggaran tahun 2023 sebesar 98,13 persen.

“Terhadap program kegiatan yang tidak terealisasi, Komisi V DPR RI meminta agar menyelesaikan permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program atau kegiatan 2023 sehingga tidak terulang kembali pada tahun berikutnya,” katanya.

Komisi V DPR RI, lanjut Ridwan Bae, meminta Kemendes PDTT agar pelaksanaan program dan kegiatan 2024 dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

“Selanjutnya terkait dengan kebijakan automatic adjustment 2024, Komisi V DPR RI meminta untuk memastikan agar tidak mempengaruhi pencapaian output program prioritas tahun anggaran 2024 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI,” ujarnya.

Baca Juga: Partisipasi Warga Kunci Pembangunan Desa

Komisi V DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT atas capaian opini WTP pada hasil pemeriksaan BPK RI 2023.

Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta Kemendes PDTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah langkah preventif agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali,” pinta Ridwan Bae.

Selain itu, meminta Kemendes PDTT untuk mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan desa wisata dalam rangka pertumbuhan dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *