Blitar, serayunusantara.com – Warga Dusun Krajan, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, tengah diliputi kebingungan sekaligus harapan terkait kondisi salah satu perangkat desa. Kepala Dusun (Kasun) Krajan dilaporkan sudah tidak menjalankan tugasnya selama kurang lebih satu tahun.
Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak pemerintah desa. Berdasarkan data absensi, yang bersangkutan tercatat tidak hadir dalam kurun waktu tersebut, sehingga pelayanan di tingkat dusun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Program Sosial dan Ketenagakerjaan Lewat Kunker Daerah
Berbagai upaya pembinaan sebenarnya telah dilakukan. Pemerintah desa telah melayangkan tiga kali Surat Peringatan (SP), ditambah tiga kali teguran dari pihak kecamatan. Namun hingga kini, belum ada perubahan maupun tanggapan dari yang bersangkutan.
Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat. Layanan administrasi hingga koordinasi kegiatan warga menjadi terhambat akibat tidak optimalnya fungsi pemerintahan di tingkat dusun.
Warga pun berharap ada kepastian dari pihak terkait. “Kalau memang tidak bisa menjalankan tugas, sebaiknya segera ada solusi. Kami butuh pelayanan yang jelas,” ujar salah satu warga.
Baca Juga: Pemkab Blitar Lakukan Verifikasi Lapangan Data PBI untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Yang menjadi sorotan, meski tidak aktif menjalankan tugas, Kasun tersebut disebut masih menerima penghasilan tetap (siltap). Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait aspek keadilan dan transparansi.
Meski demikian, warga menegaskan tidak ingin memperkeruh situasi. Mereka hanya menginginkan langkah yang bijak dan tegas agar pelayanan kembali normal serta kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Saat ini, masyarakat masih menunggu keputusan dari pemerintah desa dan pihak terkait, dengan harapan solusi terbaik dapat segera diambil demi kepentingan bersama. (Jun)
























