Soal Beda Lebaran, Menag: Hormati, Jangan Tonjolkan Perbedaan

Jakarta, serayunusantara.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat untuk menghormati umat Muslim yang memutuskan hari Idulfitri berbeda dengan pemerintah. Hal ini dikemukakan Menag usai memimpin Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal 1444H, di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

“Jika ada saudara-saudara kita yang terlebih dahulu memutuskan Idulfitri berbeda dengan pemerintah, harap tetap dihormati. Jangan tonjolkan perbedaan,” kata Menag Yaqut, Kamis (20/4/2023).

Menag berharap seluruh umat Islam Indonesia mengedepankan sikap toleran dalam menyikapi perbedaan yang terjadi.

“Mari sama-sama kita mencari kesamaan di antara kita agar seluruh umat Islam bisa saling menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan sekaligus menjalankan perintah agama,” sambungnya.

Baca Juga: Edaran Idulfitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal

Senada dengan Menag, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta hasil sidang isbat hari ini tidak diseret hingga ke ranah politik.

Ia mengatakan hasil sidang isbat harus dijadikan sebagai sarana memperkokoh ukhuwah di kalangan umat Islam.

“Atas nama ukhuwah Islamiyah pula, perbedaan yang sudah sangat sering terjadi seperti ini dalam pandangan kami tidak perlu diperdebatkan, apalagi perdebatan tersebut mengarah pada debat kusir yang tidak perlu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Menag menyampaikan, berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah secara mufakat menetapkan 1 Syawal 1444H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Sementara diketahui ada ormas yang sudah menetapkan Idulfitri jatuh pada 21 April 2023.

Perbedaan ini terjadi karena adanya ketidaksamaan metode yang digunakan. Ada ormas yang mengaplikasikan secara independen metodologi hisab (wujuudul hilaal), ada juga metode pengamatan hilal (rukyatul hilal). Sementara pemerintah, mengambil posisi sebagai penengah dengan menggunakan konsep hisab ‘imkan al-ru’yah’ (integrasi antara rukyat dan hisab yang berdasarkan visibilitas hilal). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *