Kemendikbudristek melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, menggelar Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka. (Foto: Kemendikbudristek RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendikbudristek RI, Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Kurikulum Merdeka yang telah diumumkan oleh Menteri Pendididkan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, menggelar Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka, pada Rabu (31/7). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan kebijakan kurikulum kepada seluruh ekosistem pendidikan dan pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan dengan baik.
Pelaksana tugas (Plt.) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Yogi Anggraena, menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka di Indonesia sudah terjadi pergantian kurikulum nasional, yang sebelumnya adalah Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.
“Satuan Pendidikan yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan wajib menerapkan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027 serta untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar paling lambat tahun ajaran 2027/2028. Jadi waktu 3 tahun inilah yang perlu dioptimalkan untuk proses sosialisasi,” ungkap Yogi dalam laporannya.
Yogi menambahkan, bahwa penerapan Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara bertahap atau serempak untuk SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat, sedangkan untuk SMA/SMK/MA/MAK/sederajat dilakukan secara bertahap.
Hingga saat ini, kata Yogi, sudah di atas 95 persen untuk satuan pendidikan formal Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025. “Kalau dari segi persentase untuk satuan pendidikan formal itu kurang dari 5 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Tapi 5 persen inilah yang menjadi tantangan, karena ada daerah yang belum terpapar informasi, daerah yang belum ada sinyal, inilah yang menjadi tantangan kita. Kalau secara keseluruhan termasuk nonformal terutama PAUD dan kesetaraan, saat ini sudah di bawah 16 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka,” tutur Yogi.
Baca Juga: Siswa Indonesia Raih Tiga Penghargaan Pada World Schools Debating Championship (WSDC) 2024 di Serbia
Lebih lanjut, Yogi menyampaikan kenapa terus dilakukan pembaharuan terhadap kurikulum. Ia mengatakan, bahwa dalam hal ini Kemendikbudristek ingin menyiapkan para peserta didik sesuai zamannya.
“Oleh karena itu, kita ingin menghadirkan peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan. Pada saat itu, peserta didik kita itu kan hadirnya pada masa depan, bukan pada masa lalu. Maka kemampuan yang kita berikan tentunya adalah kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan anak pada zamannya,” ucap Yogi.
Kegiatan Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan. Pada kesempatan tersebut, Putra menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka sangat relevan untuk diterapkan kepada para peserta didik di Indonesia, baik tingkat SD maupun sampai tingkat kuliah.
“Indonesia membutuhkan anak-anak yang lebih banyak untuk menjadi spesialis, bukan hanya sekedar generalis. Mereka adalah anak-anak Indonesia yang betul-betul harus bisa menemukan minat dan bakat mereka,” ujar Putra.
Putra menyatakan, bahwa kurikulum yang relevan sangat penting, terutama bagi siswa SMP dan SMA di Indonesia. Kurikulum ini, menurutnya, dapat membantu peserta didik menentukan minat dan bakat mereka sejak dini sehingga mereka lebih siap menghadapi perkuliahan.
Baca Juga: Mentas PAUDPEDIA 2024 Deklarasikan Pemenuhan Hak Kemampuan Fondasi Anak Usia Dini
“Saya meyakini, bahwa dengan Kurikulum Merdeka dan Kampus Merdeka, peserta didik kita akan lebih siap menentukan arah karier mereka. Ini adalah langkah yang sangat penting dan saya sangat mendukungnya,” tegas Putra.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi SD Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Timur, Sapto Riyadi, mengatakan bahwa Suku Dinas Pendidikan terus mengawal kebijakan dari kementerian yang diturunkan ke Dinas Pendidikan. “Kami memastikan bahwa kebijakan ini akan sampai ke semua sekolah,” tegas Sapto.
Selain itu, ucap Sapto, pengembangan akun belajar.id terus dilakukan. Semua siswa telah menerima akun belajar.id, dan para guru juga telah mengaktifkan akun mereka. Melalui akun ini, guru dapat mengakses Platform Merdeka Mengajar untuk meningkatkan kompetensi siswa dalam berbagai aspek, seperti komunikasi, kolaborasi, dan berjejaring.
“Jadi, Bapak/Ibu guru tidak perlu khawatir kehabisan materi untuk mempersiapkan siswa menghadapi Kurikulum Merdeka,” pungkas Sapto.***