Sukamta Kritik FIFA Soal Keputusan Standar Ganda pada Israel

Anggota DPR RI Sukamta. (Foto: Runi/vel)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Anggota DPR RI Sukamta mengkritisi FIFA atas keputusan organisasi sepakbola dunia tersebut yang dinilai tidak konsisten dalam menerapkan sanksi. Menurut Sukamta, FIFA tampak menerapkan standar ganda dengan tidak pernah menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepakbola Israel, meskipun negara tersebut terus melakukan tindakan kekerasan dan genosida terhadap rakyat Palestina.

Tidak berhenti di Palestina, kini Israel juga menyerang Lebanon hingga menewaskan lebih dari 1.057 korban jiwa dan melukai lebih dari 2.950 orang lainnya. “FIFA pernah bersikap tegas menskorsing Rusia dari Piala Dunia 2022 sebagai tanggapan atas serangan negara tersebut ke Ukraina. Namun, ketika Israel terus-menerus melanggar hak asasi manusia di Palestina, tidak ada sanksi apa pun yang dijatuhkan oleh FIFA terhadap Federasi Sepakbola Israel,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Sukamta juga mengingatkan bahwa FIFA bahkan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah muncul gelombang penolakan dari masyarakat Indonesia terhadap kehadiran tim nasional Israel sebagai peserta.

“Keputusan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U-20 menjadi bukti bahwa FIFA mampu mengambil keputusan drastis, tetapi mengapa ketika menyangkut Israel, FIFA justru memilih diam?” PSSI sebagai bagian dari FIFA juga harus berperan mendorong agar keadilan juga ditegakan oleh FIFA untuk Palestina,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga: Sekjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih dalam Kajian

Legislator dapil Yogyakarta ini pun mengaku sangat kecewa terhadap FIFA yang diharapkan dapat bersikap adil dan konsisten dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai wakil rakyat, Sukamta juga menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus memperjuangkan keadilan bagi Palestina dan meminta lembaga-lembaga internasional untuk lebih tegas dalam menghadapi Israel negara yang melakukan pelanggaran HAM berulang kali.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *