Terapkan e-Retribusi Jukir Tepi Jalan Umum di Kabupaten Pasuruan

Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan kini mulai menerapkan e-retribusi untuk jukir tepi jalan umum. (Foto: Kominfo Kabupaten Pasuruan)

Kabupaten Pasuruan, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Pasuruan, Teknologi di jaman sekarang seperti sebuah nasi yang menjadi kebutuhan wajib yang harus ada di setiap harinya.

Saking pentingnya, semua lini kehidupan pun tak lepas dari teknologi. Salah satunya adalah juru parkir (jukir). Dimana para jukir di Kabupaten Pasuruan juga harus melek IT. Sebab, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan kini mulai menerapkan e-retribusi untuk jukir tepi jalan umum.

Kasi Terminal dan Parkir Dishub Kabupaten Pasuruan Fatkhurohman mengatakan, sebelumnya tiap bulan jukir tepi jalan setoran secara langsung. Dalam artian dibayar secara tunai ke petugas atau staf Dishub.

Namun sejak Juli ini, aturan mainnya sudah berbeda. Tak lagi setor tunai. Namun, via transfer menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan memakai alat mesin Electronic Data Capture (EDC).

Baca Juga: Kapolda Jatim Launching Inovasi SIM Walk Thru dan e-Konfirmasi Tilang Satlantas Polres Pasuruan

“Setoran retribusinya mulai awal Juli ini, kami terapkan e-retribusi atau nontunai. Berlaku untuk jukir tepi jalan umum dan berjalan bertahap atau masih dirintis,” jelas

Dalam penerapannya di lapangan, petugas Dishub yang datang menghampiri jukir.

“Nanti jukirnya tinggal keluarkan ATM-nya. Lalu, transfer bayar nontunai ke mesin EDC yang dibawa petugas kami,” terang Fathur.

Sementara itu, saat ditanya besaran setoran retribusi untuk masing-masing jukir tepi jalan umum, Fathur menegaskan bahwa nantinya masuk ke kas daerah (kasda) dengan nilai yang bervariasi. Mulai Rp 100 ribu sampai dengan Rp 150 ribu per jukir.

Baca Juga: Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Komplotan Spesialis Pembobol Rumah dan Toko

“Cara ini untuk memanfaatkan teknologi, juga minimalisasi kebocoran dan lebih transparan. Tahun ini, progresnya dimaksimalkan. Sudah jalan sampai dengan 60 persen. Sebab, alat dari bank masih terbatas jumlahnya,” kata Oyik, sapaan akrabnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *