Terkait Kasus Penyimpangan Dana Hibah KONI, Kejari Kabupaten Kediri Amankan Beberapa Bukti Penyimpangan

Kediri, serayunusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri mengamankan sejumlah barang bukti pada dugaan kasus penyimpangan dana hibah KONI.

Dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026), Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Anwar Wibisana mengatakan, pengamanan barang bukti ini dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri saat melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri pada Senin lalu (10/2/2026).

“Langkah ini sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dana hibah selama periode tahun anggaran 2019 hingga 2021,” kata Anwar.

Anwar juga mengungkapkan, penindakan tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian penyidikan. Tujuannya, untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat.

“Dalam operasi di Kantor KONI Kabupaten Kediri, tim penyidik kami memeriksa setiap sudut ruangan dengan cermat dan mengamankan tumpukan berkas yang diduga berkaitan erat dengan kasus tersebut,” katanya.

Lanjut Anwar, pada tahapan ini, tim penyidik telah memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan dokumen serta berkas yang dipercaya memiliki hubungan dengan perkara ini.

“Berbagai dokumen ini sangat penting untuk memperjelas aliran dana hibah KONI selama tiga tahun, dari 2019 sampai 2021,” katanya.

Ia menyebutkan, saat ini kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI terserah menjadi sorotan publik karena melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Kediri.

“Penyidik juga menduga adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran selama tiga tahun lamanya,” ujarnya.

Ia meyakini, langkah penggeledahan ini bertujuan juga untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan penyelewengan anggaran, mencari bukti fisik berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang mencurigakan. Bahkan, juga demi melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka. Penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Sampai sekarang, lanjutnya, tim penyidik masih dalam proses menginventarisir barang bukti yang telah diamankan dari kantor KONI, yang selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut oleh tim ahli dan auditor.

“Harapannya, penggeledahan ini bisa membuka tabir dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara di sektor olahraga daerah,” pungkasnya. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *