Teruskan Imbauan Mentan, DKPP Kabupaten Blitar Mengimbau Petani Segera Tebus Pupuk Subsidi

Kepala DKPP Kabupaten Blitar Toha Mashuri. (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar mengimbau para petani di Bumi Penataran untuk segera menebus pupuk bersubsidi. Sehingga para petani bisa memaksimalkan percepatan tanam dan produksi padi.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar Toha Mashuri mengatakan, pihaknya meneruskan imbauan yang disampaikan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman. Disampaikan Amran, apabila pupuk bersubsidi yang saat ini tersedia bisa kuota selanjutnya bisa terserap secara maksimal dan proses tanam tidak terhambat.

“Dari penyampaian pak menteri, ada penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),” katanya, Selasa, 7 Mei 2024.

Menurutnya, penambahan pupuk bersubsidi sudah mulai didistribusikan. Ditambah lagi penebusannya pun juga semakin mudah, hanya menggunakan kartu tani atau hanya dengan menggunakan KTP.

Lahan pertanian di Kabupaten Blitar. (Foto: DKPP Kabupaten Blitar)

Dari data yang disampaikan Kementan RI, berdasarkan data per 30 April 2024, realisasi pupuk subsidi saat ini mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton. Saat ini realisasinya penyaluran yang belum banyak, diharapkan agar para petani segera melakukan penebusan pupuk.

“Masih ada kuota lebih dari 50 persen dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus

Sementara itu, syarat petani untuk menebus pupuk bersubsidi yakni, petani harus tergabung ke dalam Poktan dan terdaftar dalam e-RDKK yang bersumber dari SIMLUHTAN. Karena terkait penebusan sudah diatur di situ.

“Pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah.Pertimbangan penetapan alokasi : e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan LP2B,” tuturnya.

Melimpahnya alokasi pupuk tersebut menjadi angin segar bagi para petani. Sebab selama ini ada pembatasan pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat kepada para petani. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *