Sumenep, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). SE tertanggal 23 Januari 2026 ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas surat Deputi Bidang Pergerakan dan Peran Serta Masyarakat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga–BKKBN terkait konsolidasi pelaksanaan program Genting.
Program Genting merupakan inisiatif Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) yang bertujuan menurunkan angka stunting di Indonesia dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari orang tua asuh, komunitas, organisasi, akademisi hingga dunia industri.
Melalui gerakan ini, bantuan diberikan kepada keluarga yang berisiko stunting sebagai bentuk kepedulian bersama dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Ellya Fardasah, menjelaskan bahwa program Genting diharapkan mampu membantu balita berisiko stunting melalui peningkatan asupan gizi dan layanan kesehatan. Selain itu, keluarga sasaran juga mendapatkan edukasi serta dukungan pemberdayaan keluarga.
Program ini diprioritaskan bagi keluarga miskin yang memiliki balita berisiko stunting, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Baca Juga: Program RTLH di Sumenep Didorong untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ellya menegaskan, stunting masih menjadi persoalan kesehatan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara sinergis.
Sejalan dengan itu, masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan berpartisipasi sebagai orang tua asuh bagi sasaran berisiko stunting. Bentuk bantuan dapat berupa dukungan nutrisi, antara lain pemberian makanan siap santap atau kudapan berprotein hewani selama 1.000 hari pertama kehidupan dengan skema bantuan tertentu, termasuk pemberian telur dan susu sesuai ketentuan.
Selain bantuan nutrisi, tersedia pula bantuan non-nutrisi seperti perbaikan rumah layak huni, perbaikan jamban, penyediaan air bersih, serta edukasi pendukung mulai dari pencegahan stunting bagi remaja dan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, hingga peningkatan kapasitas ekonomi keluarga.
Penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui Baznas, Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, atau langsung oleh orang tua asuh setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi tim pengendali Genting. Bantuan juga dapat difasilitasi melalui Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung KB, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dahsat), serta Tim Pendamping Keluarga setempat. (Ke/ha)












