Tindak Tegas Pelanggar: Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal-ugalan di Jalur Protokol

Blitar, serayunusantara.com — Merespons keresahan masyarakat terkait perilaku mengemudi angkutan umum yang membahayakan, Polres Kediri Kota resmi menginstruksikan jajaran Satlantas untuk mengintensifkan patroli khusus.

Langkah ini diambil guna memantau dan menindak tegas sopir bus yang nekat mengemudi secara ugal-ugalan di wilayah hukum Kota Kediri.

Patroli difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran, seperti jalur masuk kota dan kawasan padat lalu lintas, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar.

Petugas di lapangan tidak hanya melakukan pemantauan secara kasatmata, tetapi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat serta pengecekan kelaikan kendaraan secara mendadak.

Baca Juga: Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem: DLH Kabupaten Kediri Petakan Jalur Pohon Rawan Tumbang

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap pelanggaran, terutama aksi “ngeblong” atau ugal-ugalan yang mengancam keselamatan pengguna jalan lain, akan langsung dikenakan sanksi tilang hingga tindakan hukum yang lebih berat.

Suparno (52), seorang pengguna jalan yang sering berpapasan dengan bus antarkota, menyambut baik langkah kepolisian tersebut.

“Tips dari saya untuk masyarakat, jika melihat bus yang mengemudi membahayakan, segera catat nomor lambung atau pelat nomornya dan laporkan ke kanal pengaduan polisi,” ujarnya saat ditemui di pinggir jalan raya.

Selain patroli, Polres Kediri Kota juga berencana melakukan koordinasi dengan pihak pengelola terminal dan Perusahaan Otobus (PO) untuk memberikan edukasi rutin kepada para sopir.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas dan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama di atas mengejar waktu perjalanan.

Dengan adanya patroli khusus yang konsisten, diharapkan suasana lalu lintas di Kota Kediri menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari. (Fis/Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *