Wamen PPPA, Veronica Tan mengunjungi Desa Ayula Selatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. (Foto: KemenPPPA RI)
Bone Bolango, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mengunjungi Desa Ayula Selatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang akan menjadi salah satu pilot project pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA), yaitu Ruang Bersama Merah Putih (RBMP). Dalam diskusi dengan para pemangku kepentingan, Wamen PPPA berharap RBMP di Desa Ayula dapat menjadi sebuah gerakan bersama untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, serta perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Kita berharap partisipasi masyarakat dapat terbangun melalui RBMP, mulai dari keluarga, contohnya seorang bapak yang bisa menghargai dan melindungi perempuan dan anaknya. Hal seperti inilah yang harus ditularkan dan menjadi edukasi di dalam ruang bersama yang akan kita canangkan. Selain itu, edukasi terkait pengasuhan keluarga, seperti cara mendidik anak dengan mengedepankan hak-hak anak juga dapat dilakukan melalui RBMP. Ini akan menjadi ruang edukasi yang interaktif untuk memberdayakan keluarga agar dapat memberikan energi positif kepada anak-anak karena banyak kasus kekerasan yang terjadi didasari oleh permasalahan keluarga,” ujar Wamen PPPA.
Lebih lanjut, Wamen PPPA mengatakan, RBMP juga dapat menjadi salah satu sarana kolaborasi dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Korban kekerasan harus berani speak up apabila melihat, mengetahui, atau bahkan mengalami kasus kekerasan, sebagaimana kampanye yang kami lakukan di Kemen PPPA, yaitu dare to speak up. Ketika korban, keluarga, atau masyarakat berani speak up, pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan dukungan dan penanganan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Wamen PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli menyampaikan, pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan RBMP yang merupakan salah satu program prioritas Kemen PPPA. Pasalnya, menurut Merlan, permasalahan perempuan dan anak saat ini semakin kompleks serta membutuhkan perhatian dan kerja bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Menteri PPPA Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
“Hadirnya program RBMP ini dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak. Secara nyata dan terintegrasi di tingkat pemerintahan yang paling bawah, yaitu di desa serta percontohan penyelesaian isu-isu perempuan dan anak. Tentunya kita harus bekerja bersama-sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan perempuan berdaya anak terlindungi,” kata Merlan.
Menurut Kepala Desa Ayula Selatan, Henny Aswin Monoarfa, pada 2016, Desa Ayula Selatan menjadi desa zona merah di Kabupaten Bone Bolango karena berbagai persoalan, seperti tingginya angka kriminalitas, perkawinan anak, pekerja anak, anak putus sekolah, dan stunting. Selain itu, tidak adanya lahan untuk masyarakat yang ingin bertani, tidak ada ruang terbuka publik, dan kurangnya pendapatan warga masyarakat.
“Pemerintah desa melaksanakan musyawarah desa bersama semua elemen masyarakat untuk membahas jaminan rasa aman dan nyaman untuk warga masyarakat. Melalui musyawarah tersebut, terhimpun banyak saran dan masukan, Pemerintah Desa Ayula Selatan pun melakukan pembentukan kelompok perempuan; Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; remaja dan lain sebagainya, termasuk kelompok wanita tani,” pungkas Henny.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA meninjau beberapa fasilitas yang disediakan di Desa Ayula Selatan, seperti pusat kesehatan masyarakat, sekolah perempuan, posko satuan tugas perlindungan anak dan perempuan, perpustakaan, dan taman kanak-kanak yang seluruhnya berada di dalam satu area.***