Tradisi Balon Udara Saat Lebaran di Tulungagung: Antara Budaya dan Bahaya

Tulungagung, serayunusantara.com – Sebagian masyarakat Kabupaten Tulungagung masih mempertahankan tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran.

Namun, kesadaran akan risikonya mulai tumbuh, mengingat aktivitas ini dapat memicu kebakaran, merusak jaringan listrik, dan mengganggu lalu lintas penerbangan.

Untuk mencegah insiden, Polres Tulungagung gencar melakukan sosialisasi dan razia sejak pertengahan Ramadan hingga Lebaran 2025.

Baca Juga: Ketua PTI Kabupaten Blitar Ajak Pemuda Bangkitkan Semangat Bertani untuk Masa Depan Pertanian yang Lebih Cerah

Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang melaporkan, dalam kurun 30 Maret–7 April 2025, pihaknya telah mengamankan 33 balon udara siap terbang dan 11 orang yang hendak menerbangkannya.

“Kami juga menyita 22 ikat petasan yang biasanya digantungkan pada balon,” tambahnya.

Polres Tulungagung terus mendorong masyarakat beralih ke kegiatan aman selama Lebaran. “Kami berharap tradisi ini tidak lagi memakan korban atau kerugian materi,” tegas Ipda Nanang. (Ha/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *