Tulungagung Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Tulungagung, serayunusantara.com – Kabupaten Tulungagung kembali memperoleh penghargaan tingkat nasional.

Kali ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menganugerahkan Sertifikat Bebas Frambusia sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan daerah ini dalam mencegah dan mengendalikan penyakit frambusia.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Eliminasi Kusta, Eliminasi Filariasis, serta Bebas Frambusia yang digelar secara hybrid melalui zoom meeting dari Ruang Siwabessy, Gedung Sujudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2025).

Frambusia sendiri merupakan penyakit infeksi kulit akibat bakteri Treponema pallidum pertenue. Penularan biasanya terjadi melalui kontak langsung dengan ruam penderita, dan jika tidak ditangani, dapat menyebar hingga ke tulang dan sendi. Penyakit ini umumnya menyerang anak usia 6–10 tahun yang tinggal di wilayah dengan sanitasi kurang baik atau lingkungan padat penduduk.

Bupati Tulungagung, Gatut, menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, sertifikat ini merupakan buah kerja keras bersama antara pemerintah, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang terlibat aktif dalam program eliminasi frambusia.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Gelar Serenade dan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Selama tiga tahun terakhir, Kabupaten Tulungagung melaksanakan berbagai langkah strategis, mulai dari dukungan kebijakan, alokasi anggaran, penguatan tim eradikasi di tingkat kabupaten hingga fasilitas kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga medis, sosialisasi ke masyarakat, hingga skrining frambusia di berbagai tingkatan layanan kesehatan dasar.

“Alhamdulillah, dari rangkaian upaya tersebut, tidak ditemukan kasus frambusia di Tulungagung dalam tiga tahun terakhir. Hasil asesmen Kemenkes pun menetapkan Tulungagung sebagai daerah bebas frambusia,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemkab Tulungagung untuk mempertahankan prestasi ini dengan terus menggalakkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta memperkuat kegiatan surveilans, sosialisasi, monitoring, hingga pencatatan dan pelaporan secara berkelanjutan.

Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, tenaga medis, kader posyandu, hingga masyarakat luas, untuk terus berkolaborasi dalam mempertahankan status bebas frambusia.

“Harapannya, Tulungagung bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya eliminasi penyakit menular,” pungkasnya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *