Ungkap Identitas 2 Mayat di Selter Anjing, Polres Blitar Kota Terus Lakukan Penyelidikan

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo saat konferensi pers di Mapolres Blitar Kota. (Dok. Polres Blitar Kota)

Blitar, serayunusantara.com – Polres Blitar Kota mengungkap identitas dua perempuan yang ditemukan membusuk tewas dalam rumah di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (1/1/2024).

Dua mayat perempuan itu merupakan majikan dan seorang ART yaitu Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo, perempuan umur 50 tahun dan Luciani Santoso perempuan umur 53 tahun.

Ragil sendiri adalah pemilik shelter penampungan anjing dan kucing di rumah tersebut. Ragil bersama pembantunya diduga menjadi korban pembunuhan.

“Rumah yang menjadi lokasi kejadian adalah shelter untuk penampungan anjing dan kucing. Rumah itu dihuni tiga orang dua perempuan dan satu laki-laki,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo, Selasa (2/1/2024).

AKBP Danang menambahkan saat ini masih menyelidiki peristiwa temuan 2 jasad perempuan di shelter atau tempat penampungan anjing dan kucing di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan.

Baca Juga: Hampir Dua Minggu Kematian Pasien di Pondok Milik Samsudin Blitar Belum Terungkap, Kasus Masih Diselidiki Polisi

Satreskrim sudah memeriksa lima saksi termasuk AF, pekerja di rumah itu. Satreskrim mengamankan AF di rumahnya di wilayah Kabupaten Kediri, kemarin.

“Sampai hari ini masih dilakukan penyelidikan terkait peristiwa itu, bagaimana kedua korban bisa meninggal dunia. Nanti kami update perkembangannya dan saat ini yang sudah diperiksa lima orang,” kata AKBP Danang.

Dikatakannya, untuk motif dalam kasus itu masih belum diketahui dan saat ini Polres Blitar belum menetapkan tersangka.

“Kami menduga peristiwa itu merupakan kasus pembunuhan. Untuk luka pada jasad korban masih menunggu hasil pemeriksaan forensik,” ujarnya.

AKBP Danang menjelaskan, AF merupakan karyawan terakhir di rumah itu. Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban masih terlihat di rumah sebelum Tahun Baru.

“Sedangkan satu korban (Luciani) kami belum tahu hubungannya dengan korban Ragil, tapi dia juga tinggal di rumah itu,” katanya.

Baca Juga: Hampir Dua Minggu Kematian Pasien di Pondok Milik Samsudin Blitar Belum Terungkap, Kasus Masih Diselidiki Polisi

Hasil olah TKP kata AKBP Danang, Satreskrim menemukan beberapa fakta di lokasi yaitu tidak menemukan tanda-tanda pembobolan maupun perusakan pintu di lokasi.

Namun, ada beberapa barang tidak ditemukan saat olah TKP di lokasi. Sejumlah barang yang hilang, antara lain ponsel korban dan DVR kamera CCTV.

“Saat olah TKP CCTV dan DVR tidak ditemukan dan handphone korban juga hilang, Yang kami temukan yaitu benda tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban karena saat ditemukan ada luka ditubuh korban,” ujarnya. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *