Wakil Bupati: Diversifikasi Tanaman Pangan, Tantangan Petani Milenial

Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron membuka agenda Sekolah Lapang Tata Guna Air (SL-TGA) di Kelompok Tani Jaya Makmur, Desa Minggir Kecamatan Winongan (Foto: Pemkab Pasuruan)

Kabupaten Pasuruan, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Pasuruan, agar produktivitas pertanian di Kabupaten Pasuruan semakin meningkat, seluruh petani sudah seyogyanya saling berlomba-lomba melakukan diversifikasi tanaman pangan. Muaranya tidak lain sebagai salah satu cara untuk meningkatkan ketersediaan pangan.

Dalam sambutannya pada saat membuka agenda Sekolah Lapang Tata Guna Air (SL-TGA) di Kelompok Tani Jaya Makmur, Desa Minggir Kecamatan Winongan, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron berharap, masyarakat tidak hanya terpaku menanam Padi saja. Tetapi dapat membudidayakan tanaman pangan lainnya.

“Monggo Bapak Ibu makin bersemangat budidaya tanaman pangan selain Padi. Ini bagian dari upaya kita untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pesannya.

Di sisi lain, Gus Mujib demikian biasanya Wakil Bupati familiar disapa, menjabarkan target yang ingin dicapai dari pelaksanaan SL-TGA. Fokusnya, memberikan pemahaman kepada para petani tentang beragam inovasi di bidang pertanian. Seperti pembelajaran pembuatan agen hayati dan pengendalian hama menggunakan pestisida hayati.

“Pertemuan kali ini dalam rangka bagaimana kesejahteraan masyarakat, terutama petani. Jangan sampai ada sebagian yang tidak kebagian air. Jadi bagaimana penyaluran air bisa adil dan merata agar pertanian ini bagus. Kalau bagus, maka produksi pertanian akan meningkat,” tandasnya pada hari Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Perluas Jejaring Kemitraan Agribisnis, Pemkab Pasuruan Berangkatkan Peserta PENAS XVI Petani-Nelayan

Selain bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian, SL-TGA juga sebagai upaya memperbaiki kualitas produk petani. Pada akhirnya berdampak kepada perbaikan posisi tawar dan nilai tambah keekonomian.

“Semuanya silahkan setelah dapat ilmu dari narasumber bisa diamalkan, dipraktekkan untuk orang banyak. Semua punya hak agar bisa diatur, dimanfaatkan digunakan sebaik-baiknya karena yang lain juga membutuhkan,” tutur Wakil Bupati.

Di akhir arahannya, Gus Mujib sapaannya mengungkapkan tentang upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Diantaranya dilakukan melalui pengembangan sistem irigasi tersier yang menjadi hak dan tanggung jawab perkumpulan petani pemakai air.

“Petani itu orang yang melakukan fardhu kifayah, sebetulnya adalah Pahlawan Pangan. Saya dan Pak Bupati harus memperjuangkan kesejahteraan petani. Tapi memang kewenangannya Pemerintah Pusat, terutama subsidi pupuk agar betul-betul tepat sasaran,” tandas Wakil Bupati.

Baca Juga: 80% Pemdes Telah Ajukan Pencairan BKK

Diketahui, kegiatan SL-TGA merupakan kebijakan Pemerintah dalam pengelolaan sistem irigasi di tingkat usaha tani yang telah ditetapkan dalam dua landasan hukum. Yaitu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Di dalamnya disebutkan bahwa pengembangan sistem irigasi tersier menjadi hak dan tanggung jawab perkumpulan petani pemakai air. Artinya, segala tanggung jawab pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di tingkat tersier menjadi tanggung jawab lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Untuk mewujudkan sistem pengembangan dan pengelolaan air irigasi yang baik dan berkelanjutan, dibutuhkan kelembagaan yang kuat, mandiri dan berdaya. Dengan demikian akan meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *