Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Aktivis Mahasiswa Pahami Legal Drafting

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i saat memberikan materi dalam Madrasah Legal Drafting PMII Blitar Raya di Pendopo Islam Nusantara, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu (8/4/2023). (Foto: Thoha/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i mengajak aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk memahami masalah legal drafting.

Hal itu disampaikannya saat menyampaikan materi dalam Madrasah Legal Drafting PMII Blitar Raya di Pendopo Islam Nusantara, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu (8/4/2023).

Menurutnya, dengan mempelajari materi legal drafting, mahasiswa menjadi paham bagaimana alur pembentukan peraturan yang ada di tingkat daerah maupun pusat.

“Pembentukan peraturan itu tidak bisa asal-asalan, maka dari itu mahasiswa juga perlu belajar dan memahami prosedur pembuatannya,” katanya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandum Fraksi terhadap Raperda Usulan Bupati 

Sekretaris PKB Kabupaten Blitar ini menyebut, apabila sebuah peraturan sudah disahkan, maka itu menjadi produk hukum yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

“Kalau sudah begitu, di sini pentingnya masyarakat, mahasiswa, dan semuanya untuk memahami masalah ini dan berperan dalam mengawal pembentukan peraturan,” lanjutnya.

Terakhir, pria jebolan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini berharap, mahasiswa bisa terus aktif dalam memantau dan berperan dalam jalannya pemerintahan Kabupaten Blitar.

“Pemikiran anak-anak muda dibutuhkan dalam jalannya pemerintahan. Tanpa peran anak muda, pemikiran-pemikiran segar tidak akan bisa tercipta,” pungkasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *