Deklarasi Pemberian Imunisasi RV dan HPV di Balai Kesenian Istana Gebang, Kamis (14/9/2023). (Foto: Ahmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Wali Kota Blitar Santoso mengapresiasi deklarasi Imunisasi Rotavirus (RV) untuk bayi usia 2 hingga 6 Bulan dan Imunisasi Human Papillomavirus (HPV) untuk anak usia 11 hingga 12 tahun di Kota Blitar.
Deklarasi yang dihadiri perwakilan kader posyandu, puskesmas, dan rumah sakit di Kota Blitar itu dilaksanakan di Balai Kesenian Istana Gebang, Kamis (14/9/2023).
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan deklarasi Imunisasi RV dan HPV. Kegiatan itu dinilai sangat membantu pada masyarakat untuk mencegah terjangkitnya virus tersebut.
“Imunisasi ini untuk memberikan perlindungan untuk anak-anak. Pemberian imuniasi RV dan HPV sangat penting untuk menekan angka kematian akibat diare dan kanker serviks. Dan juga sangat membantu pada masyarakat untuk mencegah terjangkitnya virus itu,” ujarnya.
Baca Juga:
Santoso juga berharap, melalui deklarasi itu, diharapkan bisa semakin menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan PHBS. Pihaknya berharap pemberian imunisasi RV dan HPV di Kota Blitar dapat berjalan lancar, merata dan tepat sasaran.
“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan deklarasi Imunisasi RV dan HPV. Sangat membantu pada masyarakat untuk mencegah terjangkitnya virus itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dharma Setiawan mengatakan, imunisasi HPV diberikan sebagai upaya mengantisipasi penyakit kanker servik atau kanker leher rahim akibat virus.
Dharma menambahkan, pemberian imunisasi HPV ini dikhususkan bagi remaja perempuan usia 11 -12 tahun di Kota Blitar.
”Pencanangan atau deklarasi Imunisasi RV dan HPV untuk bayi dan anak-anak usia 11 dan 12 Tahun khusus perempuan,” ungkapnya. (adv/kmf/Jun)