Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan meresmikan gedung dan fasilitas Public Safety Center (PSC) 119 di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Blitar, Kamis (15/5/2025).
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.
Dalam sambutannya, Mas Ibin menyampaikan bahwa hadirnya PSC 119 menjadi langkah strategis dalam mempercepat respon pemerintah terhadap kondisi kegawatdaruratan di masyarakat. Layanan ini dirancang untuk memberikan penanganan medis awal sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
“Pemerintah hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan, tetapi sebagai pelindung pertama ketika warga menghadapi kondisi darurat. PSC 119 adalah bentuk nyata dari semangat sigap melayani, sejalan dengan misi kami untuk menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, terjangkau, dan merata,” ujar Mas Ibin.
Baca Juga: Diperintah Presiden, Desa Purworejo Blitar Langsung Bentuk Koperasi Merah Putih
Ia juga menegaskan bahwa fasilitas PSC ini menyediakan layanan ambulans gratis bagi seluruh masyarakat Kota Blitar, tanpa terkecuali. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang kesulitan mendapatkan akses layanan darurat hanya karena keterbatasan biaya atau transportasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan pertolongan bisa segera mendapatkan layanan, kapan pun dan di mana pun. PSC ini bukan sekadar fasilitas, tapi komitmen moral Pemkot Blitar dalam menjaga keselamatan warganya,” tegas Mas Ibin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharmawan, menjelaskan bahwa peresmian ini juga meliputi peluncuran sejumlah kendaraan operasional PSC 119, yakni satu unit mobil Hiace gawat darurat dan dua unit motor ambulans.
“Kami telah menyiapkan sarana pendukung yang memadai untuk menjamin kecepatan respon di lapangan. Semua kendaraan ini dilengkapi dengan peralatan medis dasar dan didukung oleh 12 tenaga medis terlatih, terdiri dari delapan tenaga admin/perawat serta empat operator dan pengemudi,” terang Dharmawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun baru aktif sejak Maret 2025, PSC 119 telah menangani lebih dari 46 kasus kegawatdaruratan. Jenis layanan yang diberikan meliputi kecelakaan lalu lintas, trauma non-kecelakaan, kegawatdaruratan ibu dan bayi, hingga layanan antar jemput pasien.
“Ini adalah bukti bahwa kehadiran PSC sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan serta menjalin koordinasi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya untuk mempercepat penanganan di lapangan,” tambahnya.
Dengan diluncurkannya PSC 119 ini, Pemerintah Kota Blitar berharap mampu mempercepat waktu respon terhadap situasi darurat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. (adv/kmf/Jun)