Wali Kota Eri Ajak Warga Surabaya Pulihkan Aktivitas dan Ekonomi Kota

Jatim, serayunusantara.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut menjaga keamanan dan kondusifitas di Kota Pahlawan. Ia mengajak masyarakat kembali beraktivitas normal agar roda perekonomian segera pulih.

“Matur nuwun kepada semuanya yang telah menjaga keguyuban dan keamanan kota. Mari terus rawat Surabaya agar tetap nyaman dan kondusif. Arek Suroboyo selalu tulus menjaga kotanya,” ujar Eri, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, warga tidak perlu khawatir untuk beraktivitas karena aparat kepolisian, perangkat kampung, dan berbagai elemen masyarakat senantiasa bersinergi menjaga keamanan.

“Silakan kembali nongkrong di kafe, buka toko, bekerja, berolahraga, atau menjalankan aktivitas usaha. Jangan ragu untuk bergerak,” katanya.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar tatap muka juga akan kembali dilaksanakan setelah beberapa hari sebelumnya berlangsung daring.

“Anak-anak bisa kembali sekolah dengan gembira, orang tua juga tidak perlu khawatir,” tambahnya.

Baca Juga: 9.299 Warga Surabaya Teguhkan Komitmen Jogo Suroboyo dan Indonesia

Eri menegaskan, keberanian masyarakat memulai kembali rutinitas akan menghidupkan ekonomi kota.

“Kalau aktivitas terhenti, ekonomi juga mandek. Yang rugi masyarakat sendiri, misalnya driver ojol yang kehilangan order. Karena itu ayo bersama menggerakkan kembali ekonomi Surabaya,” ucapnya.

Selain mendorong pemulihan ekonomi, Pemkot Surabaya juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik, seperti beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan. Anggaran yang dianggap tidak relevan, seperti perjalanan dinas ke luar negeri, telah lama ditiadakan demi efisiensi.

Dalam hal transparansi dan akuntabilitas, Pemkot memperkuat langkah pemberantasan KKN melalui Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi. Aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh ASN untuk menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi.

“Kami ingin membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Eri.

Untuk memperluas pemahaman masyarakat, Pemkot memasang banner, poster, dan flyer di berbagai titik pelayanan publik, mulai kelurahan, kecamatan, sekolah, rumah sakit, hingga Mall Pelayanan Publik Siola. Pesannya jelas: layanan publik tidak dipungut biaya selain yang resmi ditetapkan, dan pemberian dalam bentuk apapun kepada pegawai termasuk gratifikasi yang wajib ditolak atau dilaporkan.

Baca Juga: DPRD Jatim Paparkan Laporan Perubahan APBD 2025

“Kami ingin warga yakin bahwa layanan publik di Surabaya bebas biaya tambahan maupun imbalan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin kuat,” pungkasnya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *