Kediri, serayunusantara.com – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Kamis (25/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 perlu dilakukan karena adanya sejumlah kondisi dan kebijakan. Di antaranya pergeseran anggaran antar-organisasi perangkat daerah, antar-kegiatan, serta antar-jenis belanja, serta adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024.
“Perubahan ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja Pemkot Kediri, memperkuat mutu pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan angka kemiskinan. Intinya adalah peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan detail perubahan APBD 2025 dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dari sisi pendapatan, jumlah yang semula ditetapkan Rp1,52 triliun turun sebesar Rp11,87 miliar menjadi Rp1,50 triliun, atau turun 0,78 persen.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan 3,87 persen dari Rp414,82 miliar menjadi Rp430,87 miliar. PAD tersebut meliputi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya, ditambah pendapatan transfer.
Sementara itu, pada belanja daerah yang awalnya direncanakan Rp1,85 triliun, terjadi penurunan Rp4,63 miliar menjadi Rp1,84 triliun atau turun 0,25 persen. Penyesuaian ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Perubahan belanja operasi meliputi pos belanja pegawai, barang/jasa, hibah, serta bantuan sosial. Sedangkan belanja modal mencakup pembelian peralatan, pembangunan gedung, infrastruktur jalan, hingga aset lainnya.
Baca Juga: GPM Serentak Digelar di Jawa Timur, Termasuk di Kediri, Apa Tujuannya?
Dari sisi pembiayaan, Wali Kota mengungkapkan bahwa defisit APBD sebesar Rp330,94 miliar bertambah Rp7,24 miliar menjadi Rp338,18 miliar atau naik 2,19 persen. Penambahan tersebut bersumber dari SILPA tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK.
“Apa yang saya sampaikan ini baru gambaran umum. Untuk pembahasan lebih detail, sepenuhnya saya serahkan kepada dewan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Qowimuddin, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, perwakilan Forkopimda, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (Serayu)













