Jakarta, serayunusantara.com – Saat ini ramai mengenai isu pembelian seragam di sekolah. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menginstruksikan untuk tidak mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah. Instruksi itu disampaikan pada hari Sabtu (29/7).
“Kalaupun koperasi menyediakan seragam saya minta koperasi bisa memberikan fasilitas kemudahan pembayaran. Bisa diangsur biar tidak memberatkan. Harganya juga harus bersaing dengan toko di luar. Kualitasnya harus bagus. Saya juga minta Inspektorat turun mengaudit sekolah-sekolah terkait adanya laporan pembelian seragam ini.” ujarnya.
Abdullah Abu Bakar menjelaskan dulu Pemerintah Kota Kediri memberikan seragam sekolah gratis kepada siswa SD, SMP, sampai SMA di Kota Kediri. Namun karena keterbatasan anggaran dan perubahan wewenang akhirnya kebijakan ini tidak bisa dilakukan. Sekarang Pemerintah Kota Kediri hanya bisa memberikan seragam nasional.
Yakni, merah putih gratis kepada siswa SD Negeri dan Swasta, MI Negeri dan Swasta, serta SD Luar biasa. Sedangkan seragam biru putih untuk SMP Negeri dan Swasta, MTs Negeri dan Swasta, serta SMP Luar Biasa.
“Jadi kita berikan seragam nasional gratis. Semoga ini bisa membantu orang tua murid,” jelasnya.
Wali Kota Kediri mengatakan akan segera disusun Perwali mengenai seragam. Perwali ini akan mengatur jumlah dan jenis seragam. Yakni, seragam nasional, pramuka, olahraga, dan khas Kota Kediri.
“Bisa batik atau tenun ikat yang bisa menunjukkan kekhasan Kota Kediri. Tidak perlu ada jas almamater untuk siswa SD maupun SMP,” pungkasnya. ***