Jakarta, serayunusantara.com — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan bersama Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang untuk meninjau langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Skrining Tuberkulosis (TBC) bagi 218 warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi potensi penyakit, khususnya tuberkulosis yang diketahui memiliki angka penularan lebih tinggi di dalam Lapas dibandingkan di masyarakat umum.
Wakil Menteri PPPA menegaskan kesehatan menjadi aspek penting dalam pemberdayaan perempuan, terutama bagi mereka yang tengah menjalani masa hukuman. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan yang berkelanjutan untuk membantu perempuan binaan Lapas agar dapat kembali mandiri setelah masa hukuman selesai.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemen PPPA untuk memastikan perempuan di Lapas memeroleh dukungan yang mereka butuhkan, terutama dalam bidang kesehatan dan pemberdayaan. Seringkali pemberdayaan perempuan di Lapas berhenti setelah mereka dibebaskan. Kita harus memastikan ibu-ibu yang sudah dilatih tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga kesempatan untuk bekerja dan menghasilkan,” ujar Wamen PPPA, pada Rabu (19/3).
Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan per 14 Oktober 2024, jumlah narapidana perempuan di Indonesia tercatat mencapai 10.053 orang, yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Meskipun tren ini menunjukkan angka yang relatif stabil, kondisi di dalam lembaga pemasyarakatan seringkali membawa tantangan tersendiri bagi perempuan. Kelebihan kapasitas, fasilitas kesehatan yang terbatas, sanitasi yang kurang memadai, dan kebutuhan khusus terkait kesehatan reproduksi menjadi beberapa isu yang membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait.
Kondisi tersebut membuat perempuan di Lapas lebih rentan terhadap berbagai masalah kesehatan, termasuk TBC dan gangguan kesehatan mental. Perempuan yang terjangkit TBC tidak hanya harus menghadapi masalah kesehatan fisik, tetapi juga stigma sosial yang dapat memperburuk kondisi mereka. Stigma negatif sering kali menghambat proses penyembuhan dan reintegrasi sosial mereka, bahkan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman. Hal ini juga berdampak pada kesejahteraan keluarga mereka, di mana perempuan sering kali menjadi pilar utama dalam mengasuh anak dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Perkuat Sinergi untuk Perempuan dan Anak
Melihat kondisi tersebut, Wamen PPPA mendorong semua pihak untuk berkolaborasi dalam memastikan hak-hak perempuan, baik di dalam Lapas maupun di masyarakat dapat terpenuhi. Ia juga merencanakan penguatan pemberdayaan ini melalui sektor ekonomi kreatif, dengan membuka peluang kerja bagi perempuan yang ingin berubah dan berkembang.
“Program pemberdayaan ini akan melibatkan Kementerian Sosial dan sektor ekonomi kreatif. Tujuan utamanya adalah agar perempuan binaan dapat menciptakan peluang usaha sendiri, sekaligus mengurangi kemungkinan mereka kembali berurusan dengan hukum. Dengan langkah ini, kami berharap tidak hanya kondisi kesehatan warga binaan yang membaik, tetapi juga pemberdayaan mereka untuk masa depan yang lebih baik. Jika ibu-ibu bahagia dan berdaya, anak-anak mereka akan merasa bahagia, dan keluarga mereka akan sejahtera. Mari kita bersama-sama menciptakan lapangan pekerjaan, terutama untuk perempuan yang ingin mengubah hidupnya,” pungkas Wamen PPPA.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengingatkan pentingnya pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan, terutama ibu-ibu. Ia menegaskan pemerintah hadir untuk memastikan warga binaan mendapatkan akses yang setara terhadap pelayanan kesehatan. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan skrining TBC dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para warga binaan guna mendeteksi dini penyakit dan memberikan penanganan yang tepat.
“Indonesia kini berada di peringkat kedua dalam hal jumlah kasus tuberkulosis setelah India, dengan penularan yang tinggi di tempat-tempat yang padat seperti Lapas. Dengan kondisi overcrowded yang terjadi di banyak Lapas, penularan TBC menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga binaan. Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan dan pengobatan bagi yang terdiagnosis TBC, pemerintah juga akan memberikan terapi pencegahan bagi mereka yang kontak erat dengan penderita,” ujar Dante. (Serayu)