Blitar, serayunusantara.com – Puluhan warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar menggelar audensi dengan manajemen PT Modirna Tehnik Perkasa (AMP) di pendopo kelurahan setempat, Senin (29/9/2025).
Pertemuan ini digelar menyusul keresahan masyarakat yang menilai aktivitas perusahaan pengolahan aspal tersebut menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.
Audensi turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, KTPSP, Satpol PP, hingga unsur Muspika Wlingi. Lurah Babadan beserta stafnya juga hadir mendampingi warga.
Perwakilan warga Babadan, Roq’is, menegaskan ada empat tuntutan utama yang harus segera dipenuhi perusahaan.
“Kami meminta PT Modirna Tehnik Perkasa membatasi jam operasional, menghilangkan kebisingan mesin, mengatasi polusi dari proses produksi, serta mewajibkan kendaraan angkutan menutup muatan dengan terpal agar debu tidak menyebar ke permukiman,” tegas Roq’is.
Ia memperingatkan, jika aspirasi warga diabaikan, masyarakat siap melakukan aksi blokade jalan menuju perusahaan.
“Harapan kami persoalan ini selesai hari ini. Tapi kalau tuntutan tetap diabaikan, kami tidak segan menutup akses menuju pabrik,” tandasnya.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Sekda Kabupaten Blitar, Lima Nama Lolos Satu Gugur
Menanggapi hal itu, Manager PT Modirna Tehnik Perkasa, Himawan, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan mengevaluasi kegiatan produksi perusahaan.
“PT Modirna Tehnik Perkasa meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kami berkomitmen menindaklanjuti empat tuntutan warga agar hubungan perusahaan dan masyarakat bisa berjalan baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DLH Kabupaten Blitar, Agus, menegaskan pihaknya akan mengawal komitmen tersebut.
“DLH akan turun langsung melakukan pemantauan dan evaluasi teknis di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan wajib melakukan perbaikan. Kami tidak ingin aktivitas industri merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Wahyu.
Senada dengan itu, Lurah Babadan, Sunarji, menekankan bahwa pemerintah kelurahan siap menjadi jembatan komunikasi.
“Pemerintah kelurahan berharap PT Modirna benar-benar konsisten melaksanakan kesepakatan. Kami akan terus mendampingi warga agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ungkap Sunarko.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Sekda Kabupaten Blitar, Lima Nama Lolos Satu Gugur
Camat Wlingi, Besta Alfinsia Rachmawan, yang hadir dalam forum tersebut menekankan pentingnya penyelesaian damai.
“Kami mengajak semua pihak, baik perusahaan maupun warga, menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin agar tidak ada yang dirugikan. Semoga kesepakatan hari ini menjadi titik balik agar peristiwa serupa tak terulang,” ujarnya.
Audensi akhirnya ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara perusahaan, perwakilan warga, dan dinas terkait, yang disaksikan Muspika Kecamatan Wlingi.
Warga berharap komitmen itu benar-benar dijalankan, sehingga keberadaan perusahaan tidak lagi menjadi sumber keresahan masyarakat. (Jun)