Warna Baru Kementerian Hukum

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkum RI, Transformasi digital dalam pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) adalah sebuah hal yang sangat penting dilakukan. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan transformasi digital ini akan memberi warna baru untuk Kemenkum, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal.

“Program transformasi digital ini akan memberi warna baru untuk Kemenkum. Baik untuk kebutuhan internal (berupa) manajemen talenta yang transparan dan akuntabel, maupun untuk eksternal yaitu pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Supratman, saat memimpin Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025.

Supratman mengatakan, transformasi digital merupakan keharusan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan melayani masyarakat dengan lebih efektif.

“Untuk kepentingan lembaga, tak ada pilihan lain selain melakukan ini (transformasi digital),” ujar pria yang akrab disapa Maman ini di Ruang Rapat Soepomo Kemenkum, Selasa (14/01/2025) pagi.

Baca Juga: Luncurkan Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Semakin Mudah Diakses

Lebih jauh Maman mengatakan, program transformasi digital ini akan sangat berhubungan dengan penguasaan teknologi informasi pegawai, utamanya dalam rangka membangun platform superapps yang terhubung dengan program manajemen talenta yang Kemenkum lakukan.

Terkait keamanan data, Menkum juga menekankan pentingnya mempelajari potensi risiko kebocoran data, yang menjadi ancaman serius dalam program transformasi digital ini.

“Pengamanan (data) transformasi digital agar menjadi perhatian bersama, (pada) Pusdatin, kemudian Pak Sekjen selaku Ketua Tim Transformasi Digital, Penasehat Menteri, Direktur Teknologi Informasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual dan Ditjen Adminisrasi Hukum Umum,” ujar Menkum.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum, seluruh pimpinan tinggi (pimti) madya dan pimti pratama unit pusat, staf ahli menteri, dan staf khusus menteri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed