Kediri, serayunusantara.com – Sebanyak 210 pelanggar lalu lintas ditindak dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Kediri Kota pada Sabtu (12/7/2025) malam hingga Minggu (13/7/2025) dini hari. Operasi berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB, dengan titik pemeriksaan di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., operasi ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, termasuk Satlantas, Reskrim, Samapta, Resnarkoba, Propam, Intelkam, serta dukungan dari Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Hasil Operasi
Tim berhasil mengamankan:
- 164 STNK kendaraan roda dua
- 7 STNK kendaraan roda empat
- 8 SIM C
- 25 unit motor dan 6 mobil yang diamankan
Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu-Sabu
Penindakan difokuskan pada pelanggaran seperti tidak membawa surat kendaraan, tidak mengenakan helm, serta pelanggaran lain yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Operasi ini juga menjadi langkah antisipasi kejahatan jalanan menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Kompol Iwan menegaskan, operasi bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan penegakan hukum tegas namun manusiawi. Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, dan Polres Kediri Kota berencana melanjutkan operasi serupa sebagai bagian dari program rutin pemeliharaan kamtibmas. (Serayu)