Lumajang, serayunusantara.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 43 kepala keluarga (KK) yang terdampak aktivitas vulkanik Gunung Semeru. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga yang masih menunggu kepastian hunian tetap.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
Pada tahap ini, sebanyak 33 KK berasal dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, dan 10 KK dari Desa Sumberwuluh. Mereka merupakan warga yang terdampak langsung erupsi Semeru dan hingga kini masih memerlukan tempat tinggal sementara.
Setiap keluarga memperoleh dana sebesar Rp600.000 per bulan selama enam bulan. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membayar sewa rumah atau kebutuhan hunian sementara lainnya.
Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa DTH merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa peralihan menuju hunian permanen.
Baca Juga: Layanan Kesehatan di Lumajang Diklaim Tanpa Diskriminasi, Faskes Dilarang Menolak Pasien
Menurutnya, pendataan dan verifikasi penerima dilakukan secara teliti agar bantuan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga memastikan pendampingan terus diberikan hingga proses pemulihan selesai.
Dusun Sumberlangsep menjadi wilayah dengan penerima terbanyak karena termasuk area yang terdampak cukup besar akibat aktivitas Semeru dalam beberapa waktu terakhir. Sementara itu, warga Desa Sumberwuluh yang menerima bantuan juga masih berada dalam kondisi rentan pascabencana.
Program DTH dinilai sebagai langkah strategis dalam penanganan pascabencana, terutama untuk menjaga stabilitas sosial serta ketahanan ekonomi keluarga terdampak. Dengan jaminan bantuan selama enam bulan, warga diharapkan lebih tenang dalam menjalani masa transisi.
Selain membantu kebutuhan tempat tinggal, dukungan ini juga memberi kesempatan bagi warga untuk menata kembali kehidupan sambil menunggu proses relokasi atau pembangunan rumah tetap.
Pemkab Lumajang bersama Forkopimda berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemulihan secara berkelanjutan, mulai dari masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bagi 43 keluarga penerima, bantuan tersebut menjadi penopang penting dalam menjaga keberlangsungan hidup di tengah situasi pascabencana. Pemerintah berharap melalui langkah terarah dan sinergi lintas sektor, masyarakat terdampak Semeru dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan secara aman serta lebih tangguh menghadapi potensi bencana di masa mendatang.


















