Komisi I DPRD Kabupaten Blitar saat menerima audiensi dari Ormas GPI, Senin (18/9/2023). (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menerima aksi unjuk rasa yang digelar organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Senin (18/9/2023) di ruang DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam menerima aksi itu, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menerima sejumlah aspirasi dari GPI, yakni terkait pengelolaan PDAM, pengelolaan eks tanah bengkok, penyewaan rumah dinas Wakil Bupati Blitar, serta pengelolaan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharram Sulistiono menyampaikan, pihaknya menghargai perjuangan yang telah dilakukan oleh Ormas GPI dalam menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga: Ormas GPI Desak Bupati Blitar Hengkang dari Rumdin Wabup Blitar
Oleh karena itu, kata dia, Komisi I bakal berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait guna menemukan titik terang dalam permasalahan tersebut. Sehingga bisa dicari akar permasalahannya dan menemukan solusi terbaik.
Dalam aksi tersebut, Ketua Ormas GPI Jaka Prasetya merinci isu-isu yang disampaikannya kepada DPRD Kabupaten Blitar. Pertama, terkait sewa rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Blitar. Rumdin itu penghuninya sudah mengundurkan diri.
“Jadi rumah tersebut harus dikosongkan, karena kalau tidak biaya umum setiap bulan akan terserap,” katanya.
Kemudian, terkait PDAM, terdapat dugaan kebocoran dalam pengelolaannya. Apalagi ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Blitar.
“Kita akan kumpulkan data-data dan kita dorong kepada penyidik kejaksaan dan kepolisian untuk segera menindak lanjuti dan kita akan kawal terus,” ujarnya. (adv/dprd/jun)