LPEI memberikan solusi pembiayaan untuk ekspor enam unit pesawat terbang NC212i buatan PT Dirgantara Indonesia yang dipesan oleh DND/AFP senilai USD79 juta. (Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan solusi pembiayaan untuk ekspor enam unit pesawat terbang NC212i buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang dipesan oleh Department of National Defense/Armed Forces of Philippines (DND/AFP) senilai USD79 juta. Pembiayaan tersebut dilakukan dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National Interest Account (NIA).
PKE merupakan mandat yang diberikan Pemerintah kepada LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, akan tetapi dianggap sangat penting oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.
Direktur Pengembangan Bisnis LPEI Marqin U. Norhadi menyampaikan bahwa pembiayaan yang diberikan oleh LPEI melalui program PKE kepada PTDI bertujuan untuk mendukung pertumbuhan industri kedirgantaraan Indonesia agar berdaya saing global. Ekspor enam pesawat ini turut menjadi kebanggaan Indonesia karena menunjukkan bahwa PTDI dapat memproduksi produksi industri strategis yang bernilai teknologi tinggi.
“Pembiayaan yang dilakukan LPEI kepada PTDI merupakan wujud negara hadir untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Ekspor pesawat terbang akan meningkatkan reputasi Indonesia di mata global, terutama perusahaan Indonesia yang tergabung dalam industri strategis kedirgantaraan yang sarat dengan teknologi tinggi,” kata Maqin.
Baca Juga: Peringati HORI Ke-77, Kemenkeu Selenggarakan Hibah BMN
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia PTDI Wildan Arief, menjelaskan bahwa PTDI memberikan apresiasi tinggi atas dukungan LPEI dalam program penjualan pesawat terbang NC212i produksi PTDI ke Filipina.
“Kami berharap, adanya solusi pembiayaan dari LPEI dapat menjadi keran pembuka ekspor pesawat terbang produksi PTDI lebih banyak lagi ke negara-negara lain yang pada akhirnya dapat meningkatkan devisa Indonesia. Kami harap PTDI dapat bangkit kembali, terbang tinggi melintasi langit, dan terus berkibar,” kata Wildan Arief.
Perjanjian pembiayaan LPEI terhadap PTDI merupakan pemberian fasilitas ketiga yang dilakukan LPEI sejak 2018 lalu. Sebelumnya, LPEI telah memberikan dua fasilitas modal kerja ekspor untuk mendukung pelaksanaan kontrak PTDI dengan Nepal berupa 1 unit CN235-220 Military Transport senilai USD30 juta dan kontrak PTDI dengan Senegal berupa 1 unit CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) senilai USD24 juta, yang mana kedua unit pesawat tersebut telah berhasil dikirimkan pada tahun 2021.***