Terduga pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Yunan/Serayu Nusantara)
Doku, serayunusantara.com – Sat Resnarkoba Polres Dompu menangkap terduga pelaku tindak pidana yang kedapatan memiliki sabu-sabu. Polisi sempat dihalang-halangi saat berupaya menangkapnya.
Ada keluarga terduga pelaku dan sekitar 50 orang massa yang menghalang-halangi polisi, sehingga menyebabkan keributan, pelemparan, saling tarik antara anggota Sat Resnarkoba dengan massa di TKP.
Kasatresnarkoba, Iptu Muh. Sofyan Hidayat membenarkan perlawanan yang dilakukan sejumlah orang saat polisi berusaha melakukan penangkapan pria inisial SA (29) di Rumah seorang warga di Desa Sorisakolo, Kabupaten Dompu.
Dia mengaku, sangat menyayangkan upaya perlawanan yang dilakukan oleh sejumlah pihak saat kepolisian berusaha memberantas praktek narkotika di wilayah Hukum Polres Dompu ini.
“Saat terjadi keributan juga adanya perlawanan dari massa, barang bukti berhasil dirampas oleh massa dari anggota Sat Resnarkoba, sehingga hanya terduga yang berhasil dibawa ke Mapolres Dompu,” bebernya, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Tim Elang Polsek Woja Dompu Amankan 2 Orang, Gara-gara Miliki Sabu-sabu
Dijelaskannya, saat upaya penggeledahan Tim Opsnal sempat mendapati barang bukti, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, 1 (satu) bungkus kotak rokok surya di dalamnya terdapat 2 (dua) plastik klip yang masing masing berisi, 10 (sepuluh ) poket/gulung kecil plastik klip transparan yang di duga narkotika jenis sabu sabu.
“Tetapi belum diketahui beratnya,” sebutnya.
Mengenai kronologis, upaya pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (2/12/2023) sekira sekitar pukul 13.00 wita kemarin. Di mana saat itu, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sorisakolo.
Menindak lanjuti informasi, Kasat langsung memimpin anggota Opsnal untuk menyisir sebuah rumah warga di sekitaran Dusun Saleko Desa Saleko Kecamatan Dompu. Kemudian, sekitar pukul 13.00 wita tim berusaha melakukan penangkapan dan mengamankan 1 (satu) orang terduga.
“BB saat itu dimasukkannya dalam tas pinggang yang ditemukan di sekitar TKP,” ungkapnya.
Namun, pada saat anggota opsnal narkoba hendak membawa terduga, secara spontan muncul upaya saling provokasi yang menimbulkan reaksi keributan dan penolakan dari keluarga terduga dan sekitar 50 orang massa.
Baca Juga: Konsumsi Sabu Bersama, Dua Residivis di Kediri Kembali Dibekuk Polisi
Lalu di TKP, massa berteriak menolak terduga dibawa oleh anggota Opsnal, lalu terjadi saling tarik menarik antara puluhan orang massa dengan anggota.
“Massa terus berdatangan hingga memadati jalan raya dan terus melakukan perlawanan dengan terus menarik terduga dan juga barang bukti dalam tas pinggang,” jelasnya.
Dikarenakan kekuatan massa lebih banyak, sambung Kasat, anggota memaksakan untuk tetap membawa terduga masuk ke dalam mobil, namun barang bukti yang berada dalam tas pinggang berhasil ditarik dari salah seorang anggota Opsnal dan dibawa kabur oleh massa.
“Selanjutnya demi keselamatan anggota Opsnal, anggota diperintahkan untuk segera bergeser dari TKP menuju ke Mako Polres,” sambung Kasat.
Atas kejadian ini pula, Kasat menghimbau pada warga masyarakat, agar tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, seperti menghalang-halangi tugas kepolisian.
Namun, Kasat menambahkan, terkait dengan terduga pelaku yang diamankan, tetap akan dilakukan penyidikan yang diawali dengan pengecekan urine karena diduga terduga tersebut merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu,” ungkapnya. (Yun)