Tim Elang Polsek Woja Dompu Amankan 2 Orang, Gara-gara Miliki Sabu-sabu 

Dua terduga pelaku pemilik sabu-sabu yang diamankan polisi. (Foto: Yunan/Serayu Nusantara)

Dompu, serayunusantara.com – Dua orang pria masing-masing inisial MD (24) dan MK (28) beralamat di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu diamankan Timsus Elang Polsek Woja.

Keduanya diamankan polisi gara-gara diduga membawa, memiliki sabu-sabu. Tak hanya sabu-sabu, dari tangan Kedua terduga timsus juga mengamankan barang bukti lain diantaranya yakni tramadol siap untuk diedarkan, Jumat (1/12/2023)

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin mengatakan, kedua terduga ditangkap Timsus Elang Sektor Woja dipimpin oleh Ka Timsus AIPTU M. Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid.

Baca Juga: Konsumsi Sabu Bersama, Dua Residivis di Kediri Kembali Dibekuk Polisi

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari pengaduan masyarakat yang sekitar yang merasa resah terkait dengan adanya transaksi jual-beli narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah yang diduga menyimpan narkotika jenis shabu-shabu sesuai dengan target.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 7 Klip Bungkusan diduga narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti lainnya seperti tramadol,” beber Ipda Zainal.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti tersebut di bawa dan diamankan ke Polsek Woja guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *