Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fredy Agung Kurniawan saat reses di di Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada Sabtu (24/2/2024). (Foto: Mariyono Setyo Budi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fredy Agung Kurniawan mengadakan reses di Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari masa sidang ke-2 tahun 2024 DPRD Kabupaten Blitar. Aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut beragam, dengan fokus utama pada sektor pertanian.
Fredy menyampaikan, masyarakat di Desa Jiwut menyampaikan masalah utama terkait kelangkaan pupuk. Mereka kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau, sehingga berakibat pada penurunan hasil panen.
Mereka juga mengeluhkan terkait dengan jalan usaha tani di desa tersebut yang kondisinya memprihatinkan. Hal ini menyulitkan petani dalam mengangkut hasil panen ke pasar, sehingga menyebabkan kerugian finansial.
“Di sini ada buah alpukat yang merupakan salah satu komoditas pertanian yang menjanjikan di Desa Jiwut. Masyarakat menginginkan bantuan bibit alpukat berkualitas untuk meningkatkan produksi dan pendapatan mereka,” ujarnya.
Fredy menanggapi aspirasi masyarakat dengan penuh perhatian. Dia menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tersebut di DPRD dan mengupayakan solusi terbaik bagi para petani di Desa Jiwut.
Dirinya bakal menyalurkan bantuan pupuk bersubsidi kepada para petani di Desa Jiwut. Kemudian membangun dan memperbaiki jalan usaha tani agar aksesibilitas petani semakin mudah.
Baca Juga: Momentum HUT Partai, Fredy Agung Optimis Prabowo – Gibran dan Gerindra Bakal Menang pada Pemilu 2024
Tak lupakan dia juga menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi program pemerintah dan menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka secara langsung kepada wakil rakyat di DPRD.
Untuk diketahui, kegiatan reses ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang warga masyarakat Desa Jiwut. Antusiasme mereka menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap wakil rakyatnya untuk memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan mereka.
Reses merupakan salah satu fungsi penting anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya di lembaga legislatif.
Dengan kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang erat dan konstruktif antara wakil rakyat dan konstituennya, sehingga tercipta pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Blitar. (pes)