Menkumham, Yasonna H. Laoly menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ASN Kemenkumham senilai Rp1.423.545.729 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (Foto: Kemenkumham RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkumham RI, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan total zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tahun ini senilai Rp1.423.545.729. ZIS ini akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan pembayaran zakatnya via Baznas.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran (Kemenkumham) yang telah mempercayakan Baznas untuk menunaikan zakat fitrahnya. Kita percaya bahwa Baznas akan menyalurkannya secara bertanggungjawab,” kata Yasonna, Jumat (05/04/2024) pagi di lapangan upacara Kemenkumham.
Dari total keseluruhan pembayaran ZIS di Kemenkumham terdiri dari zakat fitrah sebesar Rp1.421.325.729, zakat maal Rp1.610.000, dan infak/sedekah Rp610.000. Hasil tersebut didapat dari 9.715 transaksi dan melibatkan 23.993 muzakki.
Baca Juga: Mudik Aman Nyaman Bareng Kemenkumham
Perolehan ini mendekati ZIS tahun lalu sebanyak Rp1.453.917.072 dan melebihi perolehan di tahun 2022 senilai Rp1.199.253.231. Kemenkumham bahkan mendapatkan penghargaan dari Baznas untuk kategori Pejabat Negara Pendukung Zakat. Penghargaan yang diraih di 1 Maret 2024 lalu didapatkan karena telah berhasil mengumpulkan zakat fitrah terbanyak dari kategori instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut.***