Peninjauan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jakarta, Sabtu (4 Mei). (Foto: Kemendag RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendag RI, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jakarta, Sabtu (4 Mei).

Mendag mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH) untuk melakukan proses potong hewan, khususnya unggas, sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini penting dilakukan agar konsumen mendapatkan produk unggas yang higienis, sehat, dan halal.

Mendag menjelaskan, pemerintah telah mewajibkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner untuk memiliki sertifikasi halal mulai Oktober 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama muslim, dan daya saing produk di pasar global.

Baca Juga: Mendag Mendampingi Presiden RI Mengunjungi Pasar Seketeng, Sumbawa

Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim; Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Muhammad Rivai Abbas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *