Pemdakab Bogor Tindak Oknum Pungli di Wisata Sukamakmur

Pemdakab Bogor melalui Disbudpar Kabupaten Bogor Gerak Cepat lakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan Pungli terhadap wisatawan yang hendak berwisata ke wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)

Kab. Bogor, serayunusantara.com – Melansir dari laman Portal Jabar, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Gerak Cepat (Gercep) lakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap wisatawan yang hendak berwisata ke wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, melalui Aduan Masyarakat yang viral di media sosial.

Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Yudi Santosa menjelaskan, setelah menerima aduan masyarakat secara gercep pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Sukamakmur dan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memanggil oknum pungli tersebut untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa yang merugikan masyarakat.

“Kami langsung memonitor untuk memastikan masalah seperti apa, dan berkoordinasi dengan Forkopimcam Sukamakmur untuk menyelesaikan kasus ini. Yang jelas kami tidak mentolerir adanya pungli di lokasi wisata,” katanya, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Kota Bandung Tanam Cabai dan Bawang Serentak di Seluruh Kecamatan

Yudi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku wisata dan juga masyarakat melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para wisatawan yang berwisata ke Kabupaten Bogor.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *