Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan pada Senin (6/5) di RSAB Harapan Kita, Jakarta. (Foto: Kemenkes RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkes RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan (hospital based) pada Senin (6/5). Peluncuran ini berlangsung di RSAB Harapan Kita, Jakarta.
Program Ini menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk. Rasio tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-147 di dunia.
Saat ini, jumlah dokter umum di Indonesia hanya sebanyak 156.310 dokter. Dengan target 1 dokter umum per 1.000 penduduk, Indonesia masih kekurangan 124.294 dokter umum. Rata-rata, terdapat sekitar 12.000 lulusan setiap tahun dari 117 fakultas kedokteran (FK) di Indonesia.
Sementara itu, jumlah dokter spesialis di Indonesia mencapai 49.670. Menurut Bappenas, rasio ideal dokter spesialis, yakni 0,28 per 1.000 penduduk. Dengan demikian, Indonesia masih kekurangan 29.179 dokter spesialis. Rata-rata, terdapat sekitar 2.700 lulusan setiap tahun dari 24 fakultas kedokteran penyelenggara pendidikan dokter spesialis saat ini.
Selain itu, distribusi dokter spesialis juga tidak merata. Sekitar 59% dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Baca Juga: Kemenkes RI Hasilkan 12 Rekomendasi Kebijakan terkait Telekesehatan di Indonesia
“Oleh sebab itu, saat ini harus ada terobosan, kita harus membuat terobosan, kita harus berani memulai. Dengan 24 fakultas kedokteran yang dapat menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis dan 420 rumah sakit dari 3.000 RS di Indonesia berpotensi menjadi Rumah Sakit Pendidikan, ini harus dijalankan bersama-sama agar segera menghasilkan dokter spesialis yang sebanyak-banyaknya dengan standar Internasional,” tutur Jokowi.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin mengatasi masalah utama yang belum terselesaikan selama 79 tahun, yakni distribusi dokter yang tidak merata.
Karena itu, Kemenkes merumuskan kebijakan rencana 15 tahun ke depan, salah satunya adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan.
Saat ini, dengan hanya 2.700 lulusan per tahun, butuh lebih dari 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Dengan hospital base bisa mempercepat pemenuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar 5 tahun.
“Kita perlu mendistribusikan sekitar 29.000 dokter spesialis sampai ke level kabupaten/kota dan ini akan secara dinamis kita lakukan,” ujar Menkes Budi.
Baca Juga: Kemenkes – Alodokter Lakukan Kerja Sama di Sektor Digital Kesehatan
Dari sisi kualitas, dokter spesialis lulusan program berbasis rumah sakit ini setara dengan dokter spesialis lulusan program pendidikan di dunia. Pasalnya, Kemenkes melibatkan seluruh kolegium di Indonesia dan kolegium dari luar negeri serta Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) sebagai organisasi akreditasi yang menetapkan standar pendidikan rumah sakit dari rumah sakit pendidikan terkemuka seperti Mayo Clinic dan Johns Hopkins Hospital.
“ACGME untuk bantu memastikan semua standar lulusan rumah sakit pendidikan di Indonesia sama dengan standar dari John Hopkins dan Mayo Clinic,” kata Menkes Budi.***