Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad usai menghadiri Focus Group Discussion yang berlangsung di Yogyakarta. (Foto: MPR RI)
Yogyakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman MPR RI, Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengajak anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengurangi perdebatan terkait penguatan DPD menggunakan mekanisme perubahan konstitusi. Karena kemungkinan terjadinya perubahan konstitusi, itu bukan perkara mudah. Membutuhkan pemikiran mendalam dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, sehingga akan membutuhkan waktu yang lama. Padahal, kerja-kerja DPD meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan ditunggu daerah.
Karena itu menurut Fadel, DPD harus berpaling dari perdebatan amandemen konstitusi, dan lebih fokus kepada program pembangunan daerah. Serta menjadikan kemajuan daerah sebagai prioritas tugas bagi DPD. Seperti melakukan pembahasan program pembangunan dengan gubernur dan mengikutsertakan menteri terkait. Mengupayakan program dari pusat ke daerah, serta memperjuangkan aspirasi daerah ditingkat pusat.
“Dari semua pembahasan yang dilakukan selama ini, kemudian usulan para pakar dan masukan serta pemikiran daerah, sebaiknya DPD fokus menatap masalah pembangunan daerah, dan itu jadi tugas pokoknya. Yaitu, membantu memperlancar program pembangunan daerah,” ungkap Fadel Muhammad.
Pernyataan itu disampaikan Fadel Muhammad usai menghadiri Focus Group Discussion yang berlangsung di Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024). Tema yang dibahas dalam FGD, itu adalah optimalisasi peran dan fungsi DPD RI dalam mewujudkan aspirasi dan kepentingan daerah.
Baca Juga: Ketua MPR Apresiasi Kinerja Kemenag pada Operasional Haji 1445 H/2024 M
DPD menurut Fadel, tidak perlu menghabiskan banyak waktu dan energi untuk membahas tugas dan kewenangan yang sudah menjadi tupoksinya DPR RI. Seperti masalah presiden independen yang dulu pernah disuarakan. DPD juga tidak perlu bersinggungan, apalagi sampai bersaing dengan DPR. Contohnya kasus legislasi dan penganggaran. Lebih baik DPD mengatur dirinya sendiri ke arah program-program pembangunan bagi daerah.
“Kita tidak perlu memaksakan penguatan DPD harus dengan mengubah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itu lebih besar bobotnya ke DPR. Kita harus fokus ke daerah, segara bekerja, tanpa menunggu lagi,” kata pimpinan MPR dari kelompok DPD, itu.
Menurut Fadel, banyak yang diharapkan daerah dari kehadiran DPD. Seperti, percepatan pembangunan, dan pemerataan anggaran. Dan itu belum semuanya dilaksanakan secara optimal.
“Fokus saja pada tupoksi, dan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah, itu saja kalau dilakukan dengan baik, pasti membutuhkan waktu, tenaga hingga pikiran kita,” pungkasnya.***