Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri – Wakil Menteri yang masuk dalam Kabinet Merah Putih, periode 2024-2029 di Istana Negara. (Foto: Kementerian ESDM RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung masuk dalam Kabinet Merah Putih, periode 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Senin (21/10).
“Saya berterima kasih kepada Presiden Bapak Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran, yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk membantu Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Saya diminta untuk membantu di Kementerian ESDM, yang mana di kabinet lalu di sisa akhir jabatan, saya juga di sini,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, usai pelantikan.
Menurut Bahlil, jabatan sebagai Menteri ESDM memiliki tantangan yang besar, karena kedaulatan energi menjadi fokus kerja Kabinet Merah Putih 5 tahun ke depan, dan Kementerian ESDM yang menjadi garda terdepan dalam pencapaian kedaulatan energi.
“Sudah tentu menjadi tantangan besar, sebab apa? Harapan Bapak Presiden Prabowo dalam berbagai pidatonya, termasuk kemarin Pidato Kenegaraan Pertama di MPR bahwa salah satu yang akan didorong itu adalah tentang kedaulatan energi. Nah, kalau bicara tentang kedaulatan dan kemandirian energi, maka kementerian yang paling garda terdepan itu adalah Kementerian ESDM,” tandas Bahlil.
Bahlil pun mengungkapkan program 100 hari kepemimpinannya di Kementerian ESDM, yang dimulai hari ini, yakni melakukan pembenahan terhadap izin yang masih tumpang tindih atau kurang cepat persetujuannya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Gelar Seminar Alih Fungsi Tambang untuk Masa Depan Berkelanjutan
“Target 100 hari saya melakukan pembenahan ya, pembenahan terhadap aturan yang tumpang tindih. Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita SLA-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya,” jelasnya.
Pembenahan ini juga termasuk aturan di subsektor mineral dan batubara (Minerba) yang kini masih tumpang tindih. Bahlil menyatakan akan melakukan perbaikan yang dapat menguntungkan baik Pemerintah maupun Badan Usaha.
“Di Minerba itu kan banyak aturan yang tumpang tindih, yang kita lihat banyak teman-teman kami, pejabat sebelumnya yang khususnya di Ditjen Minerba, yang kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu rumit. Nah ini kita akan melakukan perbaikan, supaya tidak menyandera pejabat, juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan,” tegas Bahlil.
Terakhir, Bahlil menyampaikan pembagian tugas antara Menteri dengan Wamen ESDM ke depan. Tugas Menteri, ujarnya, adalah mengurusi eksternal dan internal Kementerian, sementara tugas Wamen nantinya adalah melakukan pengawasan internal terhadap kinerja Kementerian ESDM secara keseluruhan.
“Saya tugaskan Pak Wamen urusan internal. Beliau akan melakukan beberapa pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan di Kementerian. Contoh, dia harus mengecek Dirjen-Dirjennya sudah kerja benar atau tidak, sesuai dengan apa yang disyaratkan atau tidak. Terus dia mengawal administrasi-administrasi, aturan-aturan yang tumpang tindih. Kemudian dia membuat aturan yang menjadi solusi,” pungkas Bahlil.***