Bupati Blitar Rijanto (pakai peci) bersama jajaran Komisioner KPU Kabupaten Blitar. (Tangkapan Layar YouTube/KPU Kabupaten Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – Pasangan Rijanto dan Beky Herdiansyah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.
Penetapan dilaksanakan di Hotel Puri Perdana, Kota Blitar, Kamis, 9 Januari 2025, serta dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Blitar serta sejumlah tamu undangan.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati merupakan domain pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016. Pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino.
Sugino, dalam sambutannya membacakan berita acara dan surat keputusan KPU terkait penetapan pasangan terpilih. Sugino juga mengundang pasangan calon nomor urut 2. Namun, mereka hanya diwakilkan dan tidak hadir secara langsung.
Sementara itu, Bupati Blitar terpilih Rijanto, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada di Kabupaten Blitar.
“Kami berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda, partai pengusung dan pendukung, tim, relawan, serta masyarakat Kabupaten Blitar atas partisipasi mereka sehingga Pemilukada bisa berlangsung dengan tertib, aman, dan damai,” kata Rijanto.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pilkada di Kabupaten Blitar tanpa ada lagi perbedaan kubu.
“Mari bersama-sama bahu-membahu untuk membangun Kabupaten Blitar menjadi lebih baik. Visi dan misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hanya bisa tercapai dengan dukungan semua pihak,” ujarnya. (jk/th)