Polres Blitar Kota Bersama Dishub Gelar Ramp Check di Parkiran Makam Bung Karno dan Terminal Barang

(Foto: Humas Polres Blitar Kota)

Blitar, serayunusantara.com – Satuan Lalulintas Polres Blitar Kota menggelar kegiatan ramp check (pemeriksaan kendaraan) terhadap kendaraan bus dan truck di dua tempat yaitu Parkiran PIPP Kota Blitar dan Terminal Kargo, Sabtu (08/02/2025).

Kegiatan yang digelar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar, bertujuan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan angkutan umum.

Selain itu untuk meningkatkan keselamatan penumpang menjelang Operasi Keselamatan dan perayaan lebaran 2025.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Andang Wastiyono SH mengatakan, bahwa ramp check ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.

“Kami bersama Dishub dan dinas kesehatan memeriksa kendaraan-kendaraan angkutan umum, seperti bus dam truck untuk memastikan bahwa kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak untuk mengangkut penumpang,” jelas Kasat lantas AKP Andang Wastiyono.

Dalam kegiatan ramp check ini, petugas memeriksa berbagai aspek teknis kendaraan, mulai dari kondisi rem, lampu, ban, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK.

Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan pengendara lainnya di jalan.

Dikatakan AKP Andang, dari 3 bus parkir yang diperiksa di PIPP Kota Blitar, petugas menemukan adanya bus yang jumlah kursi penumpang melebihi kapasitas seharusnya.

“Kondisi ini tentu membahayakan karena selain over kapasitas penumpang akan mempengaruhi kemampuan pengereman,” imbuhnya.

Dengan temuan tersebut, petugas hanya memberikan peringatan kepada sopir untuk disampaikan kepada pemilik bus, agar diperbaiki. Pemeriksaan kendaraan ini dilanjutkan di terminal barang di Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Baca Juga: Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Di tempat ini petugas juga menemukan adanya kir kendaraan yang sudah mati selama 2 tahun. Kemudian juga kondisi ban yang sudah tidak layak untuk di jalan.

“Sama seperti di lokasi yang pertama, di lokasi pemeriksaan kedua ini kita juga memberikan peringatan saja. Agar dilakukan uji kir kendaraan serta memeriksa kondisi ban truk,” urainya.

Dikatakan AKP Andang, pengemudi kendaraan ini berjanji akan menyampaikan kepada pemilik kendaraan untuk segera mengurus uji kir kendaraan mereka.

“Iya tadi katanya akan segera dilakukan uji kir, agar tidak kena tilang juga,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan ramp check tersebut, petugas bersama dinas kesehatan Kota Blitar juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pengemudi. (Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *