Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tahun 2025 di Balai Kota Kusumo Wicitro (11/02/2025).
Bimtek ini merupakan tindak lanjut, setelah Kota Blitar menjadi tiga daerah percontohan Antikorupsi hasil dari penilaian KPK di tahun 2024 lalu.
Acara bimtek dihadiri Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedi Arham dan dibuka oleh Wali Kota Blitar, Santoso. Pengarahan dari KPK ini dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota, Tjutjuk Sunario, perwakilan DPRD Kota Blitar, dan jajaran perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, Santoso menyatakan komitmennya dalam mewujudkan Kota Blitar sebagai daerah percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi. Menurutnya, hal ini penting sebagai bekal menuju tata pemerintahan yang bersih dan baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Santoso mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat bersiap mengikuti bimtek yang dilaksanakan pada tanggal 11-13 Februari mendatang.
“Tadi perwakilan dari KPK RI sudah memberikan gambaran apa yang harus dilakukan. Dilanjutkan dengan Bimtek dan dialog terkait tahapan dengan rekan ASN di Kota Blitar. Sehingga betul-betul pesan ini bisa jadi modal penting bagi Pemkot Blitar,” ujar Walikota Santoso.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedi Arham mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendampingi Kota Blitar menjadi daerah percontohan antikorupsi. Harapannya, Kota Blitar bisa jadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kabupaten/kota yang bersih dari potensi praktik rasuah.
Baca Juga: KPK Dorong Pencegahan Korupsi di BUMN melalui Penerapan Tata Kelola yang Berintegritas
Terdapat sejumlah kriteria awal sebuah kabupaten/kota menjadi calon percontohan daerah Antikorupsi. Kriteria tersebut meliputi memiliki skor Monitoring Center for Preventive (MCP) KPK yang baik, persentase nilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) melampaui 70%, memiliki maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) yang tinggi, kepatuhan pelayanan publik yang tinggi, mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK setidaknya dua kali berturut-turut, dan tidak ada pimpinan daerah yang sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat hukum.
“Hari ini rapat pembukaan tanda dimulainya Bimtek sampai Kamis sore. Kami di sini tiga hari, mendampingi Kota Blitar untuk bisa memenuhi 8 komponen dan 19 indikator yang ada. Sehingga bisa memenuhi indikator saat penilaian pada Oktober 2025,” tandas Ariz.
Sementara itu, Bimtek hari pertama akan ada pengarahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melibatkan komponen masyarakat. Lalu di hari kedua, Rabu, (12/02/2025), akan ada Bimtek dari Ombudsman dan Kemenpan RB, serta pengecekan dokumen dan kunjungan lapangan. Kemudian di hari ketiga, Kamis (13/02/2025) nanti, KPK akan mendampingi Kota Blitar untuk mengikuti Bimtek dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, sekaligus kunjungan lapangan.
Program daerah percontohan antikorupsi sendiri merupakan program dari KPK RI yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan bahaya korupsi. (Pemkot Blitar)